Soal Pengganti Tito Karnavian, Polri Tunggu Jokowi Umumkan Kabinet
- VIVAnews/Agus Rahmat
VIVA – Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan bahwa DPR telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang berisi permintaan persetujuan untuk pemberhentian Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Terkait dengan pengganti Tito Karnavian sebagai Kapolri, Polri mengatakan menunggu Jokowi mengumumkan secara resmi kabinet baru.
"Tentang posisi berikutnya dari Bapak Kapolri tentunya kita akan menunggu pengumuman resmi dari Bapak Presiden besok ya yang akan dilanjutkan dengan pelantikan seluruh jajaran kabinet yang baru," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Polisi Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 22 Oktober 2019.
Asep mengatakan, apabila pengumuman menteri telah dilakukan dan Tito menjadi salah satu menteri di Kabinet Jokowi-Ma'ruf, akan ada mekanisme pergantian Kapolri. Namun langkah tersebut masih menunggu keputusan presiden.
"Secara internal sudah ada mekanismenya tetapi belum saya sampaikan hari ini karena tentunya semua kembali lagi menunggu bagaimana keputusan yang akan diambil oleh Bapak Presiden," ujarnya.
Asep mengaku enggan berspekulasi terkait telegram rahasia (TR) soal rotasi jabatan sejumlah perwira tinggi pasca nantinya Tito ditunjuk sebagai menteri. Menurutnya Polri masih menunggu perkembangan lebih lanjut.
"TR itu kan sebuah media sarananya ya. Sedangkan isinya itu terkait dengan bagaimana menyikapi perkembangan yang terakhir. Karena beberapa waktu ke depan kita masih liat perkembangan-perkembangan terkini," katanya.
Sebelumnya, Tito Karnavian memenuhi panggilan Jokowi ke Istana Negara Senin, 21 Oktober. Tito datang dengan mengenakan seragam Polri lengkap dengan sejumlah jajarannya.
Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pimpinan DPR telah menerima surat dari Presiden Jokowi yang salah satunya berisi permintaan persetujuan untuk pemberhentian Kapolri Jenderal Tito Karnavian siang ini.
"Tiga, nomor R51 tanggal 21 Oktober 2019. Hal: permintaan persetujuan pemberhentian Kapolri," kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat.