Tas Tangan Istri Ma'ruf Amin Ternyata Produk Lokal, Bukan Hermes

Wakil Presiden Terpilih Maruf Amin memimpin doa sebelum ke acara pelantikan di Senayan
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Staf khusus Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengklarifikasi pemberitaan sejumlah media massa tentang tas tangan sang istri Ma'ruf Amin, Wury Estu Handayani, yang disebut menyerupai tas bermerek ternama Hermes dan seharga Rp800-an juta.

Milenial Kalah! Dinilai Pinter Cari Uang, Soal Fesyen Gen Z Lagi Suka Tenteng Chanel

Sesungguhnya tas itu produk lokal Indonesia bermerek Yuyutsu. Harganya pun satu jutaan rupiah atau paling mahal tak sampai lima juta rupiah, bukan bermerek Hermes edisi terbatas, Kelly 20 Mini Black Alligator-Limited Edition, seharga $57,995 atau setara dengan Rp817 juta.

"Itu tas merek Yuyutsu, produk UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) Indonesia, bukan Hermes. Harganya tak sampai satu juta, bukan seperti yang diisukan Rp800 juta," kata Staf Khusus Bidang Media dan Komunikasi Wakil Presiden, Masduki Baidlowi, kepada VIVAnews pada Selasa, 22 Oktober 2019.

Semangat UMKM, Semangat Angkringan 66

Tas bermotif kulit buaya yang dikenakan Wury itu rancangan Mega Kamila. Mega, melalui akun Instagram-nya, @megakamila79, mengonfirmasi sekalian berterima kasih kepada Wury yang sudi menggunakan produknya dalam acara pelantikan presiden dan wakil presiden akhir pekan lalu. "Terima kasih ibu wury sudah memakai tas dr YUYUTSU," tulisnya.

Menurut Masduki, penampakan tas yang dikenakan Wury tampaknya mengecoh publik dan media, seolah tas itu bermerek ternama dan berharga mahal karena dipakai istri Wakil Presiden. "Padahal produk lokal," ujarnya.

Analisis Motivasi Konsumen UMKM Superdecor.id untuk Strategi Pemasaran

Wury, kata Masduki, sudah mengetahui ramai pemberitaan keliru tentang tas yang dikira tas Hermes itu. Namun sang istri Ma'ruf tak bereaksi berlebihan meski sempat dipersepsikan negatif gara-gara tasnya. "Ibu Wury tersenyum dan ketawa saja," katanya.

Baca: Bergaya Sederhana, Tas Tangan Istri Ma'ruf Amin Rp800 Jutaan?

Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun di Kasus Korupsi Timah

Divonis 6,5 Tahun Bui, Hakim Sebut Aset Mewah Harvey Moeis Disita Semua

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat telah menjatuhi hukuman 6 tahun 6 bulan penjara untuk terdakwa Harvey Moeis terkait dengan kasus korupsi di PT Timah.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024