Mau Dapat Jabatan Baru, Harta Kapolri Tito Sekarang Ada Rp10,2 Miliar
- VIVAnews/Agus Rahmat
VIVA – Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian telah dipanggil Presiden Joko Widodo ke Istana untuk mengisi pos jabatan baru di Kabinet Kerja Jilid 2. Tito pun sudah menyatakan kesediaannya menerima tawaran tersebut.
Dikutip VIVAnews dari website Komisi Pemberantasan Korupsi, elhkpn.kpk.go.id, Selasa, 22 Oktober 2019, Tito terakhir melaporkan harta kekayaannya yakni pada 17 Maret 2016.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut, pria kelahiran Palembang, Sumatera Selatan, 26 Oktober 1964 ini tercatat memiliki harta senilai Rp10.291.675.823.
Adapun harta yang dimiliki Tito terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa 12 bidang tanah dengan nilai total Rp11.297.741.000 yang tersebar di Palembang, Jakarta Selatan, dan Singapura.
Tito tidak tercatat memiliki harta bergerak berupa alat transportasi. Tapi dia mempunyai harta bergerak lain senilai Rp160 juta, serta giro dan setara kas senilai Rp1.827.719.823.
Kendati begitu, Tito juga tercatat memiliki utang senilai Rp2.993.785.000 dengan rincian utang dalam bentuk pinjaman barang sebesar Rp2.917.785.000 dan utang dalam bentuk kartu kredit sebesar Rp76 juta.