Masuk Bursa Kabinet Jokowi, Ini Jumlah Harta Mahfud MD
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menjadi salah satu yang dipanggil Presiden Jokowi ke Istana Kepresidenan untuk mengisi jabatan di kabinet kerja jilid II periode 2019-2024.
Dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi, Senin, 21 Oktober 2019, Mahfud mengaku membahas penegakan hukum dan persoalan HAM. Kendati begitu, Mahfud tak menyebut spesifik jabatan apa yang akan diamanahkan Jokowi kepada dirinya di periode kedua.
Dikutip VIVAnews dari website KPK, Selasa 22 Oktober 2019, mantan anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila itu terakhir diterbitkan KPK mengenai harta kekayaannya yakni pada 1 April 2013. LHKPN itu atas perubahan harta yang dilaporkan sebelumnya pada 25 April 2011, dengan jabatan sebagai mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam laporannya Mahfud MD memiliki total kekayaan Rp15.063.958.397 dan 104.615 Dollar Amerika Serikat (AS). Adapun rinciannya, Mahfud memiliki harta tidak bergerak berupa 14 tanah dan bangunan senilai Rp4.260.434.000, yang tersebar di Kabupaten Sleman, Kota Jakarta Selatan, dan Kabupaten Pamekasan.
Kemudian, Ahli Hukum Tata Negara ini juga tercatat miliki harta bergerak berupa lima kendaraan roda empat dan satu kendaraan roda dua.? Mantan Menteri Pertahanan itu juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp73,2 Juta serta giro dan setara kas lainnya sebesar Rp9.953.324.397 ditambah 104.615 Dollar AS.
Dengan demikian total harta kekayaan Mahfud MD pada tahun tersebut sejumlah Rp15.063.958.397 dan USD 104.615 Dollar AS. Sementara saat menjabat anggota BPIP di kabinet Kerja Jilid I, dalam LHKPN KPK tidak ditemukan laporan harta Mahfud MD. (ren)