Fadjroel Rachman Ditawari Jabatan Menteri oleh Jokowi?

Fadjroel Rachman
Sumber :
  • VIVAnews/Fikri Halim

VIVA – Komisaris Utama Adhi Karya, Fadjroel Rachman, turut dipanggil oleh Presiden Joko Widodo ke Istana Kepresidenan, Jakarta, siang ini, Senin 21 Oktober 2019. Dia mengaku juga ditawari sebuah jabatan untuk posisi menteri oleh Presiden Joko Widodo. 

Akan tetapi, Fadjroel masih bungkam soal jabatan yang diberi Jokowi. Menurutnya, penugasan ini sebaiknya diumumkan oleh Presiden. 

Soal jabatannya sebagai Komisaris Utama Adhi Karya, Fadjroel mengaku masih menimbang-nimbang apakah akan melepas jabatan tersebut ketika diberi amanah baru. 

"(Mundur dari) Komisaris Utama Adhi Karya, tidak. Sementara ini belum ada kepastian soal itu, tapi mungkin nanti akan dibicarakan lebih jauh soal tugas yang akan diberikan apakah nanti harus mundur atau kah tetap berada di sana," kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 21 Oktober 2019. 

Hingga saat ini, dia menegaskan belum ada pembicaraan soal keharusan dia mundur dari jabatan tersebut. Dalam pertemuannya dengan Presiden Jokowi, dia mengatakan lebih banyak membahas soal pidato Presiden dan rencana ke depan.

"Makan siang biasa, dan saya pikir menarik dan ada tugas yang memang disampaikan oleh beliau, tetapi mengenai bentuk tugasnya nanti akan diumumkan secara langsung saja oleh Presiden," ucap dia. 

Dia juga menolak berkomentar apakah posisi yang ditawari Jokowi adalah jabatan setingkat menteri atau juru bicara. "Saya akan menjawab singkat saja, lebih baik Pak Presiden saja yang akan menyampaikannya," ujarnya. 

Fadjroel melanjutkan, pidato Presiden Jokowi di MPR kemarin sudah betul-betul mengungkapkan permasalahan Indonesia saat ini. Apalagi, kata dia, sebagai Komisaris Utama di Adhi Karya Tbk, dia mengatakan selalu berurusan dengan infrastruktur termasuk LRT Jabodebek. 

Pakar Hukum sebut Publikasi OCCRP Fitnah yang Merusak Nama Baik Orang

"Jadi saya paham betul mengenai lima aksi terakhir yang disampaikan Pak Jokowi, pertama terkait dengan soal sumber daya manusia, kedua terkait infrastruktur yang ketiga terkait dengan birokratisasi, yang keempat deregulasi dan soal transformasi ekonomi," ujarnya.

Jika lima poin itu bisa dijalankan, maka ini akan menjadi suatu pekerjaan besar dalam lima tahun ke depan.  "Ini akan membuat Pemerintahan pak Jokowi dan Ma'ruf Amin ini akan memberikan legacy yang sangat besar buat Republik ini," ucapnya.

Bela Jokowi, PSI Singgung Barisan Sakit Hati di Balik Publikasi Riset OCCRP
Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol

Penyidik Korsel Minta Perpanjangan Surat Perintah Penangkapan Presiden Yoon

Penyidik Korea Selatan telah meminta perpanjangan surat perintah penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol, yang seharusnya akan berakhir pada hari Senin, 6 Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
6 Januari 2025