Bappenas Gandeng McKinsey untuk Siapkan Cetak Biru Ibu Kota Baru

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro,
Sumber :
  • VIVA/Ridho Permana

VIVA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas telah menetapkan McKinsey Indonesia sebagai konsultan terpilih, untuk membantu mendalami kajian pra-masterplan ibu kota baru. McKinsey akan bertugas mendalami hasil kajian awal pemindahan Ibu Kota Negara, serta mempersiapkan masterplan pembangunannya.

PP Properti Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kawasan Bekasi, Begini Caranya

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro menjelaskan, McKinsey Indonesia merupakan perusahaan berbadan hukum Indonesia, yang terpilih melalui mekanisme lelang terbuka yang dilaksanakan selama 58 hari kerja.

Konsultan bereputasi internasional ini terpilih melalui proses lelang terbuka, dan telah memenuhi sejumlah persyaratan penting termasuk keharusan untuk mengutamakan penggunaan tenaga ahli lokal (nasional).

Cara PPRO Pastikan GKL Jadi Kawasan Hunian Berkelanjutan hingga Layak Jadi Investasi Jangka Panjang

"Selain itu mereka juga memiliki pengalaman bekerja sama dengan pemerintah pusat dan/atau daerah, lembaga keuangan, BUMN dan/atau BUMD di Indonesia," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Senin 21 Oktober 2019.

Bambang memastikan, masterplan ini akan mulai dilaksanakan di awal 2020 mendatang. Dia menilai, Indonesia patut berbangga, karena putra-putri terbaiknya telah banyak dilibatkan dalam tim konsultan ini, di mana sebagian besarnya adalah generasi muda berusia di bawah 40 tahun.

PP Properti Kasih Bukti Kapasitas Kawasan Terpadunya di Bekasi Gelar Event Besar

"Mereka adalah generasi yang tepat untuk dilibatkan dalam mewujudkan visi IKN baru, yaitu kota yang smart, green, beautiful, dan sustainable,” ujar Bambang.

Lingkup pekerjaan Tim Kajian Pendalaman ini nantinya akan meliputi analisis lokasi beserta aspek-aspek terkait seperti proyeksi penduduk, tahapan pemindahan IKN, analisis risiko pembiayaan, dan analisis sosial ekonomi.

Kemudian ada juga penyusunan konsep awal masterplan, dan zonasi kawasan IKN beserta kawasan penyangganya, serta penyusunan konsep mobilisasi investasi, insentif relokasi, termasuk kelembagaan, dan regulasi yang diperlukan. "Karena kajian pra-masterplan maupun masterplan IKN memang membutuhkan kearifan lokal dan internasional," kata Bambang.

Bambang menjelaskan, pihaknya sendiri telah membentuk Tim Koordinasi Strategis Persiapan Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara, yang mempunyai sembilan kelompok kerja yang beranggotakan wakil-wakil dari berbagai kementerian dan lembaga (K/L) terkait.

Nantinya mereka akan memberikan arahan, panduan, dan kendali terhadap tim konsultan. Di bawah kendali tim koordinasi, Bambang berharap bahwa tim kajian pendalaman dapat bekerja sesuai dengan kerangka acuan kegiatan yang disusun pemerintah, serta menghasilkan output dengan kualitas yang sesuai dengan harapan.

"Di samping itu, diharapkan pula terjadi transfer pengetahuan dan keahlian dari konsultan asal luar negeri ini, kepada para tenaga ahli lokal Indonesia," ujarnya.

Diketahui, sesuai lini masa pelaksanaan pemindahan IKN, pada 2020 mendatang akan dilakukan penyiapan regulasi dan kelembagaan, penyusunan masterplan kota, dan perencanaan teknis kawasan. Pada 2021, akan dilakukan penyediaan lahan, penyusunan Detailed Engineering Design (DED) kawasan, dan ground breaking pembangunan IKN baru.

Selanjutnya, pada periode 2022-2024, akan dilakukan pembangunan kawasan inti pusat pemerintahan, dan sebagian kawasan IKN. Dengan demikian, diharapkan pada awal 2024 proses pemindahan pusat pemerintahan dari Jakarta ke IKN baru sudah dapat mulai dilaksanakan. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya