Tidak Singgung Pemberantasan Korupsi, Pidato Jokowi Dikritisi
- abc
Presiden Jokowi berjanji di termin kedua, pemerintahannya akan memastikan program pembangunan tidak hanya dilaksanakan tapi juga dirasakan manfaatkan oleh rakyat. Namun sejumlah kalangan mempertanyakan absennya isu pemberantasan korupsi dari pidato Jokowi.
Joko Widodo dan KH. Ma"ruf Amin telah resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024 hari Minggu (20/10/2019) di Gedung MPR - Jakarta.
Usai mengucapkan sumpah jabatan di hadapan anggota MPR di Gedung Nusantara 1 Jakarta, Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato pertamanya yang memuat 5 program prioritas di termin kedua pemerintahannya bersama Wakil Presiden KH Ma"ruf Amin.
Yakni meningkatkan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), melanjutkan pembangunan infrastruktur, merevisi UU yang menghambat investasi, penyederhanaan birokrasi dan transformasi ekonomi.
Dalam pidatonya Jokowi memberi penekanan kuat soal reformasi birokrasi.
Mengibaratkan tugas birokrasi dengan kegiatan mengirim pesan melalui aplikasi WhatsApp, Jokowi berjanji kabinetnya nanti harus memastikan program yang dilakukan sampai dan dirasakan langsung dampaknya oleh warga.
"Tugas kita itu menjamin "delivered", bukan hanya menjamin "sent". Saya tidak mau birokrasi pekerjaannya hanya sending-sending saja."
"Saya minta dan akan saya paksa bahwa tugas birokrasi adalah making delivered. Tugas birokrasi itu menjamin agar manfaat program dirasakan oleh masyarakat." kata Presiden Jokowi.
Jokowi dan KH Ma'ruf Amin menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024 setelah memenangkan pemilu presiden 17 April lalu dengan meraih 55,50% dari total suara sah nasional. (Via Liputan 6)
Presiden ketujuh Indonesia tersebut berjanji akan mencopot menteri, pejabat dan birokrat yang tidak berhasil men-delivered tugasnya ke masyarakat.
Dan Untuk mengefektifkan kinerja birokrasi, Jokowi menyatakan dirinya akan memangkas birokrasi lewat program penyederhadanan eselon.
"Eselonisasi harus disederhanakan. Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan? Saya minta untuk disederhanakan menjadi 2 level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi."
Selain birokrasi, dalam pidatonya Jokowi juga berjanji pemerintahannya akan menyederhanakan regulasi yang hingga kini masih menjadi kendala besar masuknya arus investasi ke dalam negeri.
Jokowi menegaskan dirinya akan menerbitkan dua UU besar yakni UU Cipta Lapangan kerja dan UU Pemberdayaan UMKM.
Menurut presiden UU itu akan merevisi puluhan UU.
"Masing-masing UU tersebut akan menjadi Omnibus law, yaitu satu UU yang sekaligus merevisi beberapa UU, bahkan puluhan UU."
"Puluhan UU yang menghambat penciptaan lapangan kerja langsung direvisi sekaligus. Puluhan UU yang menghambat pengembangan UMKM juga akan langsung direvisi." kata Presiden lagi.
Presiden Joko Widodo mengatakan akan memangkas eselon di jajaran pegawai negeri sipil dari 4 tingkatan eselon menjadi hanya tingkatan eselon.
Istimewa
Pidato ini langsung mendapat sambutan antusias dari sejumlah warga yang menyaksikan acara pengambilan sumpah jabatan Jokowi dan KH Ma"ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024 dari layer TV besar di kawasan patung kuda Arjuna Wiwaha Monas Jakarta.
Seperti dituturkan Donna, 37 tahun, perempuan asal Kota Bogor, Jawa Barat ini menyimak dengan seksama pidator Jokowi yang menurutnya sangat sesuai dengan kebutuhan warga saat ini.
"Saya paling ingat bagian delivered pesan seperti Whatsapp, ya memang harus begitu. Pejabat harus kerja, jangan asal "sent" aja tapi harus dirasakan warga langsung kinerjanya," katanya.
"Makanya supaya Jokowi di termin keduanya bisa gaspol, ya kalau ada pejabat yang tidak bisa kerja ya langsung copot aja, biar pembangunan jalan,"tambahnya.
Namun beberapa pengamat mengkritisi isi pidato Presiden Jokowi. Salah satu hal yang disoroti adalah absennya isu pemberantasan korupsi dalam pidato tersebut.
Wakil Ketua Sekolah Tinggi Hukum Jentera, Bivitri Susanti menilai hal ini membuktikan Jokowi abai dan mengesampingkan "rule of law" demi investasi.
"Ini semakin menguatkan gambaran bahwa bagi Jokowi, Hukum cuma dipandang sebagai regulasi pelumas investasi, tidak lebih dari itu.
"Seperti kita tahu, rule of law sangat penting dalam sebuah negara modern. Tanpa itu, pembangunan tidak akan sustainable dan pemerintahan akan sangat rapuh."
"Rule of law berarti soal HAM dan antikorupsi, juga penegakan hukum yang bersih dan profesional. Tapi ini tidak dilihat oleh Jokowi, yang dilihat hanya "regulasi" untuk kepentingan investasi." kritiknya.
Tetap yakin dengan sosok Jokowi Didi Priyambadi, kanan, alumni UGM tidak meragukan komitmen Jokowi dalam memberantas korupsi.
ABC
Bivitri Susanti mencontohkan pengesahan RUU KPK sebagai bentuk pengabaian "rule of law" yang dilakukan Jokowi di termin pertama.
Keputusan Jokowi menerima pengesahan revisi UU KPK ini memicu unjuk rasa luas di sejumlah daerah pada September lalu dan memicu korban jiwa.
Aksi ini juga membuat sebagian pendukung pasangan Joko Widodo - KH Ma"ruf Amin berbalik sikap. Tidak sedikit yang mengaku kecewa dan menyesal memilihnya di Pilpres lalu.
Namun demikian, beberapa pendukung kubu 01 yang ditemui di acara nonton bareng pelantikan Jokowi dan KH Ma"ruf Amin mengaku tetap yakin dengan komitmen pemberantasan korupsi Jokowi.
"Kekhawatiran itu tidak bisa dibuktikan, kalau faktanya yang kemarin ditangkap KPK sedikit dan ecek-ecek mungkin kita patut curiga."
"Tapi kenyataanya malah yang ditangkap lebih banyak dan ada Menteri, ketua dpr, itu bukti dia komit pada pemberantasan korupsi." kata Didi Priyambadi, dari ikatan Alumni Universitas Gajah Mada (UGM) saat ditemui di acara nonton bareng pelantikan Presiden dan Wapres di kawasan patung Kuda Arjuna Wiwaha
"Karena kita semua mencintai Pak Jokowi dan semua kinerjanya, saya tidak peduli, gak ada manusia yang sempurna, " kata Irena Sinaga relawan Jokowi KH Ma"ruf Amin dari Jakarta Utara.
Pelantikan Joko Widodo dan KH Ma"ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden Ri periode 2019-2024 merupakan puncak dari pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu Serentak yang digelar 17 April 2019 lalu.
Keduanya unggul dalam pilpres 2019 melawan pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno dengan meraih nilai 85.607.362 atau 55,50 ?ri total suara sah nasional.