Terduga Teroris Ditangkap di Bekasi Mengaku Bekerja di Panti Narkoba
- VIVAnews/Dani
VIVA – Penangkapan terduga teroris bernama Ahmad Birawan di rumah indekosnya di Kavling Agraria, Jalan Melon, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Minggu, 20 Oktober 2019, membuat terkejut pemilik kos. Sebab, Ahmad selama ini mengaku bekerja di salah satu Panti Rehabilitasi Narkoba di Jakarta.
“Kalau kenal, ya, cukup lama dengan Pak Ahmad. Katanya sih kerja di Panti Rehabilitasi Narkoba di Jakarta,” kata pemilik kos, Giri Ageng Laksono (31 tahun), di lokasi penangkapan.
Namun, karena jarang berkomunikasi, Giri sudah kehilangan kontak. Bahkan, nomor ponsel Ahmad sudah tidak aktif lagi. Selama ini, di kamar kontrakannya tidak pernah ada benda-benda yang mencurigakan.
Ahmad Birawan ditangkap berdasarkan hasil pengembangan penetapan tersangka dosen nonaktif Institut Pertanian Bogor Abdul Basith yang merakit bom molotov untuk aksi Mujahid 212 pada Sabtu, 28 September 2019. Ahmad dibawa Densus 88 ke Mabes Polri untuk pengembangan keterkaitan dalam aksi mujahid.
Konon, Abdul Basith diduga menjadi otak pemasok bom molotov saat aksi Mujahid 212. Dia juga memproduksi dengan dibantu rekannya berinisial S alias L. Lewat L dan OS yang bertugas mencari dana untuk eksekutor di lapangan, merekrut JAF, AL, NAD, dan SAM, YF, ALI dan FEB. (ren)