Intip Dekorasi Bunga Bergambar Jokowi-Ma'ruf Amin di Tangga Parlemen

Hiasan bunga plastik di tangga masuk ruang sidang DPR/MPR
Sumber :
  • VIVAnews/Lilis Khalisatusurur

VIVA – Kompleks Parlemen sudah siap jelang pelantikan presiden yang akan dihelat Minggu, 20 Oktober 2019, pukul 14.30 Wib. Ada yang menarik diantara semua bunga-bunga yang disusun, terpampang wajah Jokowi dan Ma'ruf Amin di tengah eskalator menuju ruang paripurna I.

Wajah Jokowi dan Ma'ruf disusun dari bunga imitasi berwarna merah, pink, ungu, dan putih. Keduanya tampak tersenyum. 

Selebihnya dekorasi kompleks parlemen terasa kental nuansa nusantaranya. Saat memasuki gedung kura-kura atau gedung bulat, di kanan kiri bunga mawar merah putih disusun berjajar. 

Saat memasuki pintu gedung bulat, akan nampak di kanan dan kiri gambar burung Cendrawasih. Lalu saat memasuki ruang tersebut, tepatnya di bawah ruang paripurna, terdapat metal detector dan menjadi ruangan terbatas.

Hiasan bunga plastik di tangga masuk ruang sidang DPR/MPR

Foto: Dekorasi bunga bergambar Jokowi-Ma’ruf

Pada tiang-tiang ruangan dipasang kain berwarna merah putih. Lalu juga dihiasi stiker bergambarkan rumah Gadang. Sementara pada dinding-dinding ditempel daun-daun dan kain-kain adat dari berbagai daerah. 

Begitu pun saat menaiki lantai tempat selasar ruang paripurna, nampak suasana seperti berada di hutan tropis khas Indonesia. Pasalnya, dinding ditempeli penuh daun dan bunga-bunga. 

MV3 Garuda Limousine Jadi Kendaraan Prabowo Menuju Istana, Direktur Pindad: Produk Dalam Negeri Maju

Lalu di Nusantara III DPR, juga disusun pohon-pohon daun kering dengan nuansa Papua. Tapi tiang-tiang gedung tetap ditempel stiker rumah Gadang. 

Saat ini seluruh kawasan kompleks parlemen telah dijaga ketat. Sejumlah pembatas dipasang dan jalan menuju ruang paripurna tempat sidang pelantikan diadakan dijaga Paspampres.

Sambut Presiden Baru, RAN Meriahkan Panggung Papua Acara Pesta Rakyat
Ilustrasi paripurna

Rancangan Perubahan UU Daerah Khusus Jakarta Diputuskan jadi Usul Inisiatif DPR

Rancangan Undang-undang atau RUU Daerah Khusus Jakarta, diputuskan oleh Dewan Perwakilan Rakyat menjadi usul inisiatif DPR RI. Keputusan tersebut diambil dalam paripurna.

img_title
VIVA.co.id
12 November 2024