Anak Penusuk Wiranto Ikuti Program Deradikalisasi

Dua pelaku penusukan terhadap Menkopolhukam Wiranto.
Sumber :
  • istimewa

VIVAnews - Polri akhirnya mengungkap identitas anak dari Syahril Alamsyah alias Abu Rara, tersangka penyerangan atas Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto. Dalam insiden penyerangan tersebut, diketahui Abu Rara mengajak sang anak juga melakukan penyerangan terhadap aparat kepolisian.

Kapolri Bidik Aset Bandar Judi Online Diserahkan ke Negara

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Polisi Asep Adi Saputra, mengungkapkan bahwa identitas anak dari terduga pelaku penusukan Menko Polhukam Wiranto itu berisinial RA, berusia 14 tahun.

"Anak Abu Rara berinisial RA, 14 tahun. Saat ini yang bersangkutan masih anak berhadapan dengan hukum," kata Asep di Mabes Polri Jakarta Selatan, Jumat 18 Oktober 2019.

Menko Budi Gunawan Puji Jajaran Polri Sigap Berantas Judi Online

Asep mengungkapkan saat ini RA sudah diamankan aparat kepolisian. Bahkan, RA sudah diikutkan dalam program deradikalisasi untuk menghilangkan doktrin menyimpang yang diberikan ayahnya selama ini.

"Diikutkan program deradikalisasi untuk memberikan kesadaran kembali atas doktrin yang salah diberikan selama ini," kata Asep.

Istilah Pendidikan yang Harus Diketahui Orang Tua di Indonesia

Sebelumnya, Polri mengungkap bahwa Abu Rara memberikan senjata tajam berupa pisau kepada anaknya. Tujuannya, agar anaknya ikut dalam aksi radikalisme untuk menyerang polisi.

Namun, anak Abu Rara itu menolak atau membantah perintah dari ayahnya itu. Menurut keterangan kepolisian, anaknya tidak mau lantaran takut. (ren)

Kawiyan, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia

KPAI Tolak Mentah-mentah Wacana Wakil Menkeu soal Pengenaan Pajak pada Judi Online

KPAI menyatakan sikap menolak wacana mengenai kemungkinan pengenaan pajak pada judi online sebagaimana diwacanakan oleh Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu.

img_title
VIVA.co.id
5 November 2024