Sidang 6 Polisi Bawa Senjata Saat Demo Dilanjutkan Pekan Depan

Lima anggota Kepolisian Resor Kendari disidang disiplin atas dugaan pelanggaran membawa senjata api saat mengawal demonstrasi mahasiswa di depan kantor DPRD Sulawesi Tenggara.
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Sidang disiplin terhadap enam anggota Polres Kendari yang diduga membawa senjata api, saat mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa di Kendari, digelar hari ini. Sidang akan dilanjutkan pada pekan depan.

Usai Tembak Mati Kasat Reskrim, AKP Dadang Tembaki Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan

"Masih berlanjut minggu depan," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara, Ajun Komisaris Besar Polisi Harry Goldenhardt kepada VIVAnews, Kamis, 17 Oktober 2019.

Harry menambahkan, sidang pada hari ini masih mendengarkan keterangan saksi-saksi. Untuk agenda sidang pekan depan masih mendengarkan keterangan saksi dan terperiksa

Marahnya AKP Dadang saat Serahkan Diri Usai Tembak Mati Kasat Reskrim: Saya Makan Kau!

"Besok masih mendengarkan saksi-saksi dan terperiksa. Kan kalau sidang tak langsung diputus," katanya.

Sebelumnya, enam anggota Polres Kendari yang diduga membawa senjata api saat pengamanan aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu, dijadwalkan menjalani sidang disiplin pada Kamis, 17 Oktober 2019.

Terpopuler: Detik-detik Tawuran Mencekam, Kronologi Polisi Tembak Polisi

"Benar besok, Kamis, 17 Oktober akan dilaksanakan sidang disiplin 6 anggota Polres Kendari yang diduga membawa senpi saat pengamanan demo mahasiswa," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara, Ajun Komisaris Besar Polisi Harry Goldenhardt ketika dikonfirmasi, Rabu, 16 Oktober 2019 kemarin.

Karo Provost Div Propam Mabes Polri Brigjen Hendro Pandowo mengungkapkan, ada tiga polisi yang mengeluarkan tembakan saat demo ricuh di gedung DPRD Sultra. Ketiga polisi itu melakukan tembakan peringatan ke udara.

Tembakan tersebut diarahkan ke atas dengan jumlah yang berbeda. "Nembaknya ke atas, ada yang satu kali, ada yang dua kali," katanya.

Namun, saat ditanya siapa pelaku penembakan, Hendro belum bisa memastikan siapa pelakunya. Menurutnya, jika sudah ada yang mengaku, pengungkapan akan mudah dilakukan. "Kalau mereka mengaku menembak itu mudah bagi kita untuk menemukan pengungkapan siapa tersangka tetapi di antara mereka hanya mengaku membawa," katanya.

Ketua Harian Kompolnas RI, Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo  (kiri depan)

Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Datangi Polda Sumbar Hari Ini

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta kepada Ulil Anshar.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024