Video: Nyinyir soal Wiranto, Istri Anggota Kodim Wonosobo Dipolisikan
- tvOne
VIVA – Istri anggota Kodim 0707 Wonosobo berinisial WS, dilaporkan ke Polres Wonosobo karena diduga menyebarkan postingan negatif atau nyinyir terkait penusukan Menko Polhukam Wiranto. Sementara itu, suaminya, Kopda BD ditahan selama 14 hari dan akan mendapatkan sanksi.
Polisi akan memeriksa sejumlah saksi terkait tulisan salah satu anggota persatuan istri TNI itu di media sosial. Pelaporan dilakukan karena WS secara hukum sama dengan masyarakat sipil.
Karena warga sipil, maka Kodim 0707 melaporkan WS ke polisi dan agar dapat ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Sudah sejak hari Sabtu sebenarnya sudah kita tindak lanjuti. Hari ini sesuai dengan peraturan, dan petunjuk pimpinan, kami bawa yang bersangkutan berinisial WS kami serahkan kepada polres," kata Komandan Kodim 0707 Wonosobo, Letkol CZI Wiwit Wahyu Hidayat, Rabu 16 Oktober 2019.
Lebih jelas mengenai kasus ini, pembaca setia VIVAnews dapat melihat dalam tayangan video di bawah ini.