Fenomena Baru Kelompok Teroris, Berbaiat Secara Online

Divisi Humas Polri perlihatkan barang bukti senjata kasus terorisme JAD
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVAnews - Polri menyebut ada fenomena baru dalam proses perekrutan kelompok teroris saat ini. Kelompok teroris jaringan Abu Zee, yang merupakan jaringan dari pelaku penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto yaitu Abu Rara melakukan baiat dengan cara online atau tak bertatap muka.

Densus Beberkan Peran 8 Tersangka Teroris Kelompok NII yang Ditangkap di Beberapa Wilayah Indonesia

"Ada beberapa tersangka yang sudah kita tangkap dan yang sudah berbaiat online. Hampir 90 persen mereka berbaiat secara online. Oleh karena itu saya menyebutnya adalah fenomena baru," kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi, Mohammad Iqbal, di kawasan Jakarta Selatan, Rabu, 16 Oktober 2019.

Selain berbaiat melalui online, kelompok ini berinteraksi tidak secara langsung dan memanfaatkan media sosial. Salah satunya melalui platform WhatsApps dan Telegram.

Organisasi Pers Sebut Sebagian Besar Jurnalis Dibunuh secara Sengaja oleh Israel di Gaza

"Mereka berkomunikasi dan berinteraksi di sana sampai dengan interaksi mereka melakukan diskusi tentang ideologi mereka karena berbeda dengan ideologi-ideologi lainnya," ujarnya.

Dalam percakapan di media sosial tersebut, kelompok ini juga berdiskusi untuk merakit bom dan target amaliyah dari masing-masing orang. Dengan berkomunikasi melalui media sosial, Iqbal menduga kelompok ini memiliki anggota yang tak sedikit dan tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.

Kapolri Sebut Sepanjang 2023-2024 Ada 181 Teroris Ditangkap

"Karena mereka melakukan interaksi melalui online otomatis borderless yaitu tanpa batas. Karena itu mereka berpencar berada di mana-mana dan jumlahnya kita duga tidak sedikit," ujarnya.

Oleh sebab itu, Iqbal menambahkan, tim Densus 88 Antiteror Polri terus melakukan penangkapan pascapenyerangan terhadap Wiranto. Sebanyak 36 terduga teroris sudah ditangkap di berbagai wilayah.

Firdaus Oiwobo

Berapi-api! Firdaus Oiwobo Desak Polrestabes Surabaya Bebaskan Ivan Sugianto

Pengacara, Firdaus Oiwobo mendesak Polrestabes Surabaya membebaskan Ivan Sugianto, tersangka yang mengintimidasi siswa SMA untuk sujud dan menggonggong seperti anjing.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024