Terindikasi Terkena Paham Radikal, Dua Polwan Ditangkap

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal (kanan).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVAnews - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Iqbal mengungkapkan bahwa terdapat dua oknum polisi wanita (polwan) masuk dalam daftar 36 terduga teroris yang ditangkap pascapenusukan Menko Polhukam Wiranto di Alun-alun Menes, Pandeglang, Banten, 10 Oktober 2019.

Sempat Dicabut Biden, Presiden Trump Tetapkan Lagi Houthi sebagai Organisasi Teroris

"Jadi rekan-rekan, pascaditangkapnya Abu Rara di Pandeglang, 36 orang kami tangkap. Termasuk dua polwan," kata Iqbal usai acara FGD Divisi Humas Polri di Hotel Cosmo Amaroossa, Jakarta Selatan, Rabu, 16 Oktober 2019.

Berdasarkan informasi, dua polwan itu ditangkap di wilayah Yogyakarta. Namun, polisi belum mengungkap identitas dua polwan tersebut.

Kisah 2 Polwan Disabilitas Berjuang Jadi Anggota Polri

Dengan adanya dugaan itu, Iqbal menekankan bahwa instansinya langsung melakukan instrospeksi internal Polri. Menurutnya, Korps Bhayangkara tidak akan main-main terhadap oknum anggota yang terlibat dalam kelompok radikalisme.

"Kalau kami tidak main-main. Untuk polwan akan meningkatkan pengawasan internal kami karena sudah disusupi," ujar Iqbal.

Bertemu Anggota Polri Disabilitas, Komjen Dedi: Saya Bangga dengan Kalian

Iqbal memastikan Polri akan melakukan tindakan tegas terhadap dua oknum polwan tersebut. Apabila terbukti, hukuman pemecatan akan segera dilakukan.

"Bisa kami bina tapi bisa kami pecat. Bukan untuk aksi terorisnya, karena di negara kita aksi terorisme di peradilan walaupun dia teroris kami selesaikan di peradilan. Kami sangat hebat criminal justice system di negara kita. Asas praduga tak bersalah tetap kami usung. Mereka akan dipecat atas pelanggaran disiplin dan kode etik kepolisian," kata Iqbal.

Menko Kumham Imipas RI Yusril Ihza di Kantornya

Yusril Soal Kekhawatiran Wacana Pemulangan Hambali: Dia Harus Diberi Perhatian sebagai WNI

Pemerintah Indonesia memiliki wacana bakal memulangkan mantan tokoh militan Jamaah Islamiyah, Encep Nurjaman alias Hambali dari penjara militer Amerika Serikat di Kuba.

img_title
VIVA.co.id
25 Januari 2025