Ditahan KPK, Bupati Indramayu Minta Maaf Belum Bisa Bawa Perubahan

Bupati Indramayu Supendi (tengah) usai menjalani pemeriksaan di KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Bupati Indramayu Supendi setelah ditetapkan sebagai tersangka pasca operasi tangkap tangan (OTT), Senin sampai Selasa kemarin.  Supendi keluar dari kantor KPK, di Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan sekitar Pukul 03.00 WIB dini hari Rabu, 16 Oktober 2019. 

Pernyataan Lengkap Hasto Kristiyanto Usai Dijadikan Tersangka KPK

Saat itu, Supendi sudah mengenakan rompi tahanan KPK dan kedua tangannya diborgol. Seraya berjalan memasuki mobil tahanan, Supendi melontarkan permohonan maaf kepada masyarakat Indramayu atas perbuatan yang telah dilakukannya.

"Saya mohon kepada masyarakat, saya belum bisa bawa perubahan. Insya Allah dengan saya di KPK akan banyak perubahan yang terjadi di Indramayu," kata Supendi. 

Hasto Usai Ditetapkan Tersangka Oleh KPK: Penjara Pun Bagian Pengorbanan Terhadap Cita-Cita

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Supendi akan mendekam selama 20 hari pertama di Rutan KPK yang berada di Gedung KPK HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta. "SP ditahan di Rutan Cabang KPK di C1," tegas Febri.

Sedangkan Omarsyah dan Wempy Triyono yang juga telah dijerat sebagai tersangka penerima suap ditahan di Rutan Jakarta Pusat. Sementara Carsa selaku tersangka pemberi suap ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur

PDIP Siapkan Strategi Hukum Bela Hasto yang Jadi Tersangka di KPK, Gugat Praperadilan?

Pada perkara ini, Supendi, Omarsyah dan Wempy diduga menerima sejumlah uang dari Carsa AS selaku penggarap proyek-proyek dinas PUPR Kabupaten Indramayu.

Carsa tercatat mendapat dan menggarap tujuh proyek pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu dengan nilai proyek sekira Rp15 Miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). (ren)

Pernyataan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto

Hasto Singgung Ambisi Kekuasaan yang Ingin Perpanjang 3 Periode

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menjadi sorotan setelah pernyataannya yang mengkritik ambisi kekuasaan yang berusaha memperpanjang masa jabatan tiga periode

img_title
VIVA.co.id
26 Desember 2024