Istri Nyinyir Wiranto di Mesdos, Peltu YS Disanksi Tunda Naik Pangkat
- tvOne
VIVA – Sanksi administratif berupa penundaan kenaikan pangkat harus diterima Pembantu Letnan Satu (Peltu) YS, anggota Polisi Militer (POM) TNI Angkatan Udara Landasan Udara Muljono Surabaya gara-gara pesan berkonten nyinyir di Facebook atas insiden penusukan Menkopolhukan Wiranto oleh istri YS, yakni FS.
Sanksi tersebut diterima YS saat menjalani sidang disiplin internal. Dia dinyatakan bersalah dan melanggar pasal 8 huruf a dan pasal 17 huruf a UU No. 25 Tahun 2014 Tentang Hukum Disiplin Militer. Ada dua sanksi dijatuhkan, yakni sanksi administratif dan disiplin.
"Untuk sanksi administratifnya berupa tidak mengikuti sekolah sama penundaan pangkat selama dua periode. Untuk sanksi disiplinnya dia kena lima hari penahanan ringan," kata Kepala Penerangan dan Perpustakaan (Kapentak) Lanud Muljono, Mayor Sus Prasetyo, kepada wartawan di lokasi pada Rabu, 16 Oktober 2019.
Peltu YS langsung menjalani masa penahanan di Ruang Tahanan Militer Satpom AU selama lima hari usai sidang. Jabatannya juga dicopot. Prasetyo menjelaskan, selama mengikuti sidang, Peltu YS bersikap kooperatif. Dia juga mengaku kecolongan dengan ulah istrinya di media sosial.
Selama ini, papar Peasetyo, Peltu YS sudah sering mengingatkan istrinya agar berhati-hati dalam bermedia sosial. Dia kerap mengingatkan FS sebagai istri aparat negara harus bersikap netral dalam politik. Cuma kan kemarin luput dari pengawasan dia, tanpa sepengetahuannya dia istrinya memposting hal tersebut," paparnya.
Di bagian lain, gara-gara mengunggah status yang bernada nyinyir atas insiden penusukan Wiranto saat kunjungan kerja di Pandeglang, Banten, pekan lalu, FS pun berurusan dengan pihak Kepolisian Resor Kota Sidoarjo. Dia menjalani pemeriksaan setelah internal AU melaporkan kasus itu.
"Masih ditangani Polres Sidoarjo," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, beberapa waktu lalu.