Istri Nyinyir Wiranto di Mesdos, Peltu YS Disanksi Tunda Naik Pangkat

Peltu YNS juga terkena sanksi karena istrinya berkomentar mengenai Wiranto.
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Sanksi administratif berupa penundaan kenaikan pangkat harus diterima Pembantu Letnan Satu (Peltu) YS, anggota Polisi Militer (POM) TNI Angkatan Udara Landasan Udara Muljono Surabaya gara-gara pesan berkonten nyinyir di Facebook atas insiden penusukan Menkopolhukan Wiranto oleh istri YS, yakni FS. 

Kabar Duka TNI, Kolonel Leonardo Meninggal Dunia

Sanksi tersebut diterima YS saat menjalani sidang disiplin internal. Dia dinyatakan bersalah dan melanggar pasal 8 huruf a dan pasal 17 huruf a UU No. 25 Tahun 2014 Tentang Hukum Disiplin Militer. Ada dua sanksi dijatuhkan, yakni sanksi administratif dan disiplin. 

"Untuk sanksi administratifnya berupa tidak mengikuti sekolah sama penundaan pangkat selama dua periode. Untuk sanksi disiplinnya dia kena lima hari penahanan ringan," kata Kepala Penerangan dan Perpustakaan (Kapentak) Lanud Muljono, Mayor Sus Prasetyo, kepada wartawan di lokasi pada Rabu, 16 Oktober 2019. 

Rudal Storm Shadow Hantam Kursk, Jenderal Rusia Mati di Ruang Bawah Tanah

Peltu YS langsung menjalani masa penahanan di Ruang Tahanan Militer Satpom AU selama lima hari usai sidang. Jabatannya juga dicopot. Prasetyo menjelaskan, selama mengikuti sidang, Peltu YS bersikap kooperatif. Dia juga mengaku kecolongan dengan ulah istrinya di media sosial. 

Selama ini, papar Peasetyo, Peltu YS sudah sering mengingatkan istrinya agar berhati-hati dalam bermedia sosial. Dia kerap mengingatkan FS sebagai istri aparat negara harus bersikap netral dalam politik. Cuma kan kemarin luput dari pengawasan dia, tanpa sepengetahuannya dia istrinya memposting hal tersebut," paparnya.

Eks Panglima Tempur Ukraina: Perang Dunia III Telah Dimulai!

Di bagian lain, gara-gara mengunggah status yang bernada nyinyir atas insiden penusukan Wiranto saat kunjungan kerja di Pandeglang, Banten, pekan lalu, FS pun berurusan dengan pihak Kepolisian Resor Kota Sidoarjo. Dia menjalani pemeriksaan setelah internal AU melaporkan kasus itu. 

"Masih ditangani Polres Sidoarjo," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, beberapa waktu lalu.

VIVA Militer: TNI AL dan RBN gelar Latma Helang Laut di Perairan Laut Jawa

4 Kapal Perang Terlibat Dalam Latma Helang Laut Antara TNI AL dan Royal Brunei Navy di Laut Jawa

Selain 4 kapal perang dua negara, TNI AL juga mengerahkan helikopter Puspenerbal dalam Latma Helang Laut 21B/24 ini

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024