Densus 88 Tangkap Pasutri Terduga Teroris di Malang
- Lucky Aditya/VIVAnews.
VIVA – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri, menangkap terduga teroris berinisial R di Jalan Kedawung, Lowokwaru, Kota Malang, pada Selasa, 15 Oktober 2019. Dia ditangkap sekira pukul 15.30 WIB oleh Tim Densus 88.
Selain R (27), istrinya PM (32) juga diamankan oleh Tim Densus 88. Kedua orang ini selama di Malang menetap di kawasan Kelurahan Tulus Rejo, Kota Malang.
Berdasarkan informasi di lapangan, terduga teroris berinisial R ditangkap sendirian di kawasan Jalan Kedawung. Sementara itu, istrinya ditangkap di rumah.
R ditangkap setelah diintai cukup lama oleh Tim Densus 88. Informasinya, rumah yang berada di Jalan Papa Biru merupakan rumah singgah bagi R.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan ada seorang terduga teroris yang diamankan di Malang. Satu orang dibawa oleh Tim Densus 88, sedangkan satu orang sedang disidik di Polres Malang Kota.
"Satu orang ditangkap lagi disidik di Mapolres Malang Kota oleh Densus 88 Mabes Polri. Satu orang ini memang betul kita lakukan penangkapan. Informasi lanjutan saat ini masih dikembangkan oleh Densus 88," kata Barung.
Sementara itu, satpam perumahan, Kholil menyebut sebuah rumah di Jalan Papa Biru selama ini ditempati oleh dua orang perempuan. Satu perempuan sudah memiliki suami, sedangkan satu perempuan masih kuliah.
"Ada dua orang perempuan yang tinggal di sini. Sebelumnya rumah ini sudah kosong lama, tapi ditempati dua perempuan itu sudah satu tahun ini. Rumahnya memang sedang direnovasi. Tapi soal penangkapan saya tidak tahu," ujar Kholil.
Pantauan di lokasi, rumah dua lantai itu sedang direnovasi di bagian depan. Tidak tampak seorang pun dalam rumah ini.
Namun, lampu bagian halaman depan rumah terlihat menyala. Sementara itu, keamanan perumahan terlihat berjaga di beberapa pos yang ada di kompleks perumahan ini.