KSAD Pastikan 7 Anggota yang Disanksi Tak Berarti Karirnya Mati
- Fajar GM
VIVA – Sebanyak 7 orang anggota TNI AD diberikan sanksi disiplin militer karena anggota keluarganya tidak bijak dalam menggunakan sosial media. Bahkan salah seorang diantaranya adalah Komandan Kodim di Kendari berinisial kolonel HS.
Menurut Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal TNI Andika Perkasa, tujuh orang anggota TNI yang disanksi tersebut merupakan prajurit yang bagus. Namun, pihaknya terpaksa memberikan sanksi agar mereka lebih bertanggung jawab, namun disamping itu, TNI AD, kata Andika tidak akan mematikan karir mereka.
"Saya melihat bahwa anggota kita adalah anggota anggota yang sebenarnya adalah prajurit yang bagus, kami harus mengingatkan karena sudah berkali-kali kita ingatkan agar kita lebih bertanggungjawab. Tapi juga kami tidak ingin mematikan karir mereka. Saya ingin mereka tetap punya kesempatan setelah hukuman displin militer ini dijalani mereka masih punya kesempatan yang sama," kata Andika, Selasa 15 Oktober 2019.
Baca:Â Dandim Kendari Dicopot Gara-gara Istri Nyinyir Penusukan Wiranto
Menurut Andika mereka yang diberi sanksi bisa kembali ke jalurnya masing-masing. Yang menempati posisi pimpinan seperti Dandim Kendari, tentu masih terbuka kesempatan untuk kembali menjadi pimpinan lagi.
"Mereka bisa kembali ke tracknya lagi, bisa menjadi pimpinan-pimpinan kita, karena sudah banyak contoh yang dialami para senior yang juga pernah tersandung tapi kemudian belajar memperbaiki diri sehingga menjadi prajurit yang lebih profesional," ujarnya.
Sebelumnya, 7 orang anggota TNI AD dijatuhi sanksi disiplin terkait unggahan yang tidak semestinya di media sosial. Pada Jumat 11 Oktober 2019 lalu, TNI AD sudah mencopot jabatan dua anggota dan kemudian setelah itu menyusul kemudian lima anggota lagi diberikan sanksi dengan kasus yang sama.
"Sampai dengan hari ini Angkatan Darat sudah memberikan sanksi kepada 7 orang total anggota TNI Angkatan Darat. 2 anggota, rekan-rekan media sudah mendengar semua pada hari Jumat kemarin, kemudian tambahan 5 sudah kita putuskan dan sedang kita proses," kata Andhika, Selasa 15 Oktober 2019
Menurut Andhika, para Anggota yang diberikan sanksi tersebut berasal dari berbagai daerah, ada anggota yang dari Korem Padang, ada yang dari Kodim Wonosobo, anggota dari Korem Palangkaraya, anggota dari Kodim Banyumas dan dari Kodim Mukomuko Jambi.Â
Enam anggota mendapat sanksi karena anggota keluarga masing-masing mengunggah sindiran terkait insiden penusukan Wiranto. Sedangkan seorang lainnya merupakan anggota TNI aktif yang menurut Andika menyalahgunakan penggunaan media sosial.