Menpan RB Sudah Berbusa-busa, ASN Tak Kritik Pemerintah di Medsos

MenPan RB Syafruddin.
Sumber :
  • Ridho Permana/VIVA.co.id

VIVA – Aparatur sipil negara atau ASN diminta bijak menggunakan media sosial. Hingga kini, sudah ada enam prajurit TNI AD disanksi, karena keluarga mereka mencuit soal kasus penusukan terhadap Menkopolhukam Wiranto beberapa waktu lalu.

Polisi Sita Laptop Hingga Dokumen usai Penggeledahan Kantor Komdigi Terkait Judi Online

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Syafruddin mengaku sudah sering memberikan peringatan. Bahkan, dia menganggap mulutnya sudah berbusa-busa untuk mengingatkan, agar ASN bijak menggunakan media sosial.

"Sudah berbusa mulut kita," kata Syafruddin di Istana Wakil Presiden, Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa 15 Oktober 2019.

Meutya Hafid Persilakan Polisi Masuk Kementerian Komdigi untuk Usut Judi Online

Menpan mewanti-wanti bahwa tidak bijak di media sosial bisa berakibat pidana, tidak terkecuali ASN. Sementara itu, untuk militer, maka akan berhadapan dengan pidana atau disiplin militer.

"Polri ada Pidum dan kode etik. TNI ada pidana militer dan disiplin militer. ASN pidana umum," ujar Syafruddin.

Polda Metro Geledah Kantor Komdigi Terkait Kasus Judi Online

Mengenai apakah ASN tidak boleh mengkritik pemerintah, Syafruddin menyebut aturannya memang seperti itu. Saran untuk pemerintah katanya tidak boleh di ruang publik.

"Memberikan masukan, saran yang progresif, ya oke-oke saja. Tetapi, bukan di ruang publik. Di ruang publik, apalagi bikin gaduh, apalagi menyerang. Kan, ada aturannya. Ikuti aturannya saja, negara akan baik," katanya.  

Sebelumnya, seorang ASN berinisial JM harus diamankan dan dimintai keterangan oleh Kepolisian Resor Kampar, Provinsi Riau. Pemeriksaan itu dilakukan terkait komentarnya di jejaring sosial Facebook tentang penusukan Menteri Koordinator Hukum dan Keamanan, Wiranto. (asp)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Polisi Tangkap 2 Buronan Tersangka Judi Online di Komdigi

Polisi berhasil menangkap dua tersangka yang tengah buron terkait kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) RI. Keduanya bakal dijemput di Band

img_title
VIVA.co.id
10 November 2024