Tersengat Listrik Saat Memotong Dahan Pohon, Seorang Warga Tewas

Ohim, warga Garut tewas tersengat listrik.
Sumber :
  • VIVAnews/ Diki Hidayat.

VIVAnews - Ohim (59), warga Perum Oma Indah, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, tewas seketika setelah tersengat listrik tegangan tinggi. Peristiwa tersebut terjadi, saat korban Ohim akan memotong dahan pohon, karena sudah terlalu rimbun.

Misteri 'Anggota' dalam Penembakan di Res Area Tol Tangerang-Merak, Tak Perlu Buru-buru Beli Token Listrik

Kapolsek Karangpawitan, Kompol Oon Suhendar mengatakan bahwa kejadian tersebut berawal, saat Ohim meminta bantuan tetangga untuk memotong dahan pohon yang berada dekat dengan kabel.

Sementara itu, saat saksi tengah berada di dalam rumah terdengar Ohim berteriak, saat dilihat ternyata Ohim tergantung di atas pohon.

Cara Menikmati Diskon Listrik PLN 50 Persen, Siapa Saja yang Berhak Dapat Promo?

"Jadi, saksi juga saat itu tidak melihat langsung. Saat saksi di dalam rumah korban berteriak, ternyata setelah dilihat, (Ohim) tersengat aliran listrik," ujarnya, Selasa 15 Oktober 2019.

Korban mengalami luka bakar di bagian kepala dengan posisi kepala berada di posisi bawah tergantung dengan kaki melilit pada batang pohon. Ohim mengalami luka bakar serius hampir di seluruh bagian badan dan kulit kepala dalam kondisi melepuh.

PLN IP Pasok Listrik 19 Gigawatt Lebih dan Siagakan Ribuan Personel saat Nataru

Saat ini, jenazah korban sudah berhasil dievakuasi, dan dilarikan ke kamar jenazah RSU dr Slamet Garut.

Sementara, Oon mengingatkan kepada warga untuk selalu berhati-hati saat akan melakukan penebangan atau pemangkasan batang pohon yang berada dekat dengan kabel listrik.

"Karena khawatir, kabel mengalami kebocoran itu sangat berbahaya," katanya. (asp)

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi.

YLKI Minta Masyarakat Tidak Panic Buying terkait Program Diskon Listrik

Diskon 50 persen listrik ini hanya bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 VA ke bawah.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025