Pemerintah Buka Peluang Mekarkan Dua Provinsi Baru di Papua
- ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
VIVA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah akan melakukan pemekaran dua provinsi baru di Papua. Tjahjo meminta maaf pada daerah lain yang mengajukan pemekaran, namun belum bisa disahkan pemerintah pusat.
Tjahjo punya perlakukan khusus dalam pemekaran wilayah. Saat ini di Papua ada dua provinsi yaitu Papua dan Papua Barat.
"Mohon maaf saya hari ini memberikan moratorium, memotong usulan 314 daerah otonomi baru, baik provinsi maupun kabupaten, kota. Kecuali nanti ada putusan pemerintah yang strategis untuk jangka pendek memekarkan lagi dua provinsi di Papua," kata Tjahjo saat sosialisasi Permendagri nomor 70 tentang Sistem informasi pemerintah daerah (SIPD), di kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa 15 Oktober 2019.
Tjahjo mengungkapkan hasil evaluasi daerah otonomi baru baik provinsi maupun kabupaten, kota hanya 23 persen yang sudah berhasil mandiri. Sisanya daerah otonomi baru tersebut masih mengandalkan anggaran dari pemerintah pusat.
Dalam kesempatan itu, ia meminta daerah induk yang dimekarkan agar segera menyerahkan aset pada daerah otonomi baru. Hal ini penting agar daerah otonomi baru bisa mengelola dan mandiri sehingga tak tergantung pada anggaran dari pemerintah pusat.
"Tolong juga kabupaten, kota induk yang dimekarkan, asetnya segera diserahkan kepada kabupaten, kota yang baru. Ada di Papua untuk menentukan ibu kota kabupaten saja sampai 12 tahun baru selesai. Hanya untuk menentukan ibu kota kabupaten," ujarnya.
Kemudian, ia mengungkapkan perintah Presiden Jokowi untuk tata kelola pemerintahan daerah dan otonomi baru agar jelas. Untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat.
"Kebijakan Pak Jokowi jelas membangun hubungan tata kelola pemerintah pusat dan daerah yang harus semakin efektif, efisien dan mempercepat reformasi birokrasi dalam upaya untuk memperkuat otonomi daerah," katanya.
Sebelumnya, beberapa tokoh masyarakat dari Papua dan Papua Barat yang dipimpin Abisai Rollo menemui Presiden Jokowi di istana negara. Kedatangan mereka untuk menyampaikan sepuluh tuntutan. Salah satunya tersebut adalah pemekaran wilayah di Papua.