Ditangkap KPK, Bupati Indramayu Punya Harta Rp8,5 Miliar
- VIVA/ Edwin Firdaus.
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Indramayu Supendi dan sejumlah oknum, Selasa dini hari, 15 Oktober 2019. Supendi ditangkap karena diduga terlibat praktik suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Dikutip VIVAnews dari laman KPK, Selasa, 15 Oktober 2019, Supendi teranyar melaporkan harta kekayaannya kepada KPK pada 30 Maret 2019. Total harta Supendi mencapai sekitar Rp8,5 miliar.
Harta tersebut terdiri dari harta bergerak dan harta tidak bergerak. Untuk harta tidak bergerak, Supendi tercatat memiliki 15 tanah dan bangunan yang tersebar di Indramayu, dan Bandung. Total tanah dan bangunan dimiliki Supendi ditaksir senilai Rp8.465.000.000.
Sedangkan untuk harta bergerak, politikus Golkar ini memiliki tiga jenis mobil, yakni Mitsubishi Pajero Sport dan dua Mitsubishi Dump Truck dengan nilai ditaksir Rp1,1 miliar.
Harta bergerak lainnya milik Supendi tercatat senilai Rp682.000.000. Supendi juga tercatat mempunyai kas atau setara kas lainnya senilai Rp164.775.190.
Namun Supendi juga tercatat memiliki utang senilai Rp 1.868.101.595. Total harta kekayaan yang dilaporkan Supendi yakni Rp8.543.673.595.
>