Ditangkap KPK, Bupati Indramayu Punya Harta Rp8,5 Miliar

Kantor KPK di Kuningan, Jakarta.
Sumber :
  • VIVA/ Edwin Firdaus.

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Indramayu Supendi dan sejumlah oknum, Selasa dini hari, 15 Oktober 2019. Supendi ditangkap karena diduga terlibat praktik suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU).

KPK Ungkap yang Kena OTT di Riau Pj Wali Kota Pekanbaru

Dikutip VIVAnews dari laman KPK, Selasa, 15 Oktober 2019, Supendi teranyar melaporkan harta kekayaannya  kepada KPK pada 30 Maret 2019. Total harta Supendi mencapai sekitar Rp8,5 miliar.

Harta tersebut terdiri dari harta bergerak dan harta tidak bergerak. Untuk harta tidak bergerak, Supendi tercatat memiliki 15 tanah dan bangunan yang tersebar di Indramayu, dan Bandung. Total tanah dan bangunan dimiliki Supendi ditaksir senilai Rp8.465.000.000.

KPK OTT Lagi, Kali Ini di Pekanbaru Riau

Sedangkan untuk harta bergerak, politikus Golkar ini memiliki tiga jenis mobil, yakni Mitsubishi Pajero Sport dan dua Mitsubishi Dump Truck dengan nilai ditaksir Rp1,1 miliar.

Harta bergerak lainnya milik Supendi tercatat senilai Rp682.000.000. Supendi juga tercatat mempunyai kas atau setara kas lainnya senilai Rp164.775.190.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tiba di KPK Usai Terjaring OTT

Namun Supendi juga tercatat memiliki utang senilai Rp 1.868.101.595. Total harta kekayaan yang dilaporkan Supendi yakni Rp8.543.673.595.

>
Ketua KPK periode 2024-2029, Setyo Budiyanto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 16 Desember 2024

Setyo Budiyanto Beri Sinyal Lanjutkan OTT: Kan KPK Punya Kewenangan Penyadapan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029, Setyo Budiyanto memberikan sinyal akan melanjutkan operasi tangkap tangan (OTT) di masa kepemimpinannya nanti.

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2024