Ditangkap KPK, Bupati Indramayu Punya Harta Rp8,5 Miliar

Kantor KPK di Kuningan, Jakarta.
Sumber :
  • VIVA/ Edwin Firdaus.

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Indramayu Supendi dan sejumlah oknum, Selasa dini hari, 15 Oktober 2019. Supendi ditangkap karena diduga terlibat praktik suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Sindir Capim KPK Johanis Tanak, Sahroni: Jangan Buat OTT Seperti Mainan!

Dikutip VIVAnews dari laman KPK, Selasa, 15 Oktober 2019, Supendi teranyar melaporkan harta kekayaannya  kepada KPK pada 30 Maret 2019. Total harta Supendi mencapai sekitar Rp8,5 miliar.

Harta tersebut terdiri dari harta bergerak dan harta tidak bergerak. Untuk harta tidak bergerak, Supendi tercatat memiliki 15 tanah dan bangunan yang tersebar di Indramayu, dan Bandung. Total tanah dan bangunan dimiliki Supendi ditaksir senilai Rp8.465.000.000.

Alexander Marwata soal OTT: Nggak Mungkin Dihapus, karena Diatur UU

Sedangkan untuk harta bergerak, politikus Golkar ini memiliki tiga jenis mobil, yakni Mitsubishi Pajero Sport dan dua Mitsubishi Dump Truck dengan nilai ditaksir Rp1,1 miliar.

Harta bergerak lainnya milik Supendi tercatat senilai Rp682.000.000. Supendi juga tercatat mempunyai kas atau setara kas lainnya senilai Rp164.775.190.

Capim Agus: Jika Terpilih Jadi Pimpinan KPK, Saya tidak Fokus pada OTT

Namun Supendi juga tercatat memiliki utang senilai Rp 1.868.101.595. Total harta kekayaan yang dilaporkan Supendi yakni Rp8.543.673.595.

>
Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap.

Keinginan Johanis Tanak Hilangkan OTT di KPK Dinilai Bahaya Bagi Masa Depan Pemberantasan Korupsi

Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Johanis Tanak, Dinilai bisa membahayakan pemberantasan korupsi di Indonesia, terkait keinginannya menghapus cara OTT

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024