OTT Bupati Indramayu, KPK Amankan Uang Ratusan Juta
- ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
VIVA – Tim satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan atas kepala daerah. Kali ini, yang ditangkap adalah Bupati Indramayu, Supendi.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, dalam OTT tersebut, selain bupati, pihaknya juga menangkap empat orang lainnya.
"Menjelang Senin tengah malam ada kegiatan tim KPK di Indramayu. Sekitar 5 orang sudah dibawa ke Gedung KPK," kata Febri dikonfirmasi awak media, Selasa 15 Oktober 2019.
Febri belum bisa menerangkan lebih jauh detail kasusnya, namun dia menyebut OTT ini terkait dugaan suap atas proyek di Dinas Pekerjaan Umum setempat.
"Ada dugaan transaksi (suap) terkait proyek di Dinas PU," kata Febri.
Selain orang, lanjut Febri, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai. Namun jumlahnya masih dihitung tim penindakan KPK.
"Uang sekitar ratusan juta. Sedang dihitung," ujarnya.
KPK sendiri memiliki satu kali 24 jam jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. Febri menuturkan, saat ini kelimanya sedang menjalani pemeriksaan intensi tim satgas KPK.
"Informasi rincinya akan diumumkan dalam konferensi pers," imbuh Febri. (ren)
>