Sepak Terjang JAD Terstruktur Secara Virtual
- VIVAnews/ Bayu Nugraha
VIVA – Polisi menyebut penyebaran kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) masif di dunia maya atau media sosial. Hal ini berbanding terbalik dengan penyebaran kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) yang terstruktur di lapangan.
"JAD tidak terstruktur di lapangan, beda dengan JI yang terstruktur di lapangan. Mereka terstrukturnya secara virtual," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Jakarta dikutip Selasa 15 Oktober 2019.
Dedi menyebut, JAD membangun sistem komunikasi virtual yang intens dengan simpatisan dan anggotanya. Dalam kelompok ini, anggota yang hendak melakukan amaliyah akan memberi kabar terlebih dahulu lewat aplikasi media sosial, salah satunya Telegram dan WhatsApp Grup (WAG).
"Intensitas komunikasinya terstruktur dan sistematis. Kalau mau melakukan amaliyah, mereka akan sampaikan di Telegram maupun media sosial lainnya, misalnya 'Saya akan melakukan amaliyah pada hari ini', tanpa menyebut lokasinya dan jam berapa," ujar Dedi.
Dalam upaya pemberantasan teroris empat hari terakhir, Densus 88 Antiteror Polri bergerak secara masif ke 8 provinsi yaitu Banten, Jawa Barat (Jabar), Bali, Jambi, Jakarta, Sulawesi Tengah (Sulteng), Sulawesi Utara (Sulut) dan Lampung.
"Dari Densus masih ada di lapangan. Selain mengembangkan kasus, Densus juga melakukan langkah-langkah mitigasi maksimal supaya kelompok teroris tersebut tidak berhasil melakukan amaliyah nya," ujar Dedi.
Kelompok JAD terus diungkap Densus 88 Antiteror. Rangkaian panjang penangkapan dilakukan sejak Maret 2019. Polisi menyebut jaringan JAD ini punya afiliasi dengan kelompok teroris di Timur Tengah, ISIS.