Puluhan Anak Keracunan Makanan Katering di Timika Papua
- Aman Hasibuan. VIVAnews.
VIVA – Sebanyak 37 orang anak-anak di Panti Rehabilitasi Km 7 Timika, dan anak-anak pelajar di Sentral Pendidikan SP 5 keracunan makanan. Insiden tersebut terjadi, setelah mereka mengomsumsi makanan yang disediakan oleh Kontraktor Leveransir dan Katering PT Mita Sumber Sejahtera bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Pemerintah Daerah Mimika sebagai penyedia layanan makanan.
Keracuan ini terjadi pada Minggu 13 Oktober 2019, sekitar pukul 21.49 WIT. hal itu terungkap setelah Kasat Intelkam Polres Mimika menerima pemberitahuan dari seorang masyarakat bernama Luky Mahakena. Yang menyampaikan adanya banyak warga masyarakat yang datangi IGD, dengan keluhan bahwa mereka keracunan makanan.
“Mereka mengalami sakit, setelah mengonsumsi makanan dari Katering berupa nasi putih, sayur pepaya, dan lauk Ikan goreng. Di mana, mereka mengalami bibir gatal gatal, terasa sakit pada mata dan merasa pusing,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, Senin 14 Oktober 2019.
Kamal mengatakan, untuk memastikan kejadian itu, Kasat Intelkam Polres Nabire ke lokasi kejadian, guna melihat dari dekat situasi dan kondisi di tempat pengolahan makanan katering. Yaitu sisa Ikan Mumar, baik yang sudah digoreng maupun yang masih mentah.
“Anggota Polres Nabire bersama satu regu Brimob tiba di lokasi katering, guna memberikan pengamanan mengantisipasi kemungkinan adanya pihak-pihak yang mendatangi lokasi pembuatan katering untuk lakukan gangguan keamanan,”jelas Kamal.
Berdasarkan keterangan dokter RSMM, kata Kamal, anak-anak pelajar keracunan diduga faktor dari lauk berupa Ikan yang mengakibatkan bibir gatal gatal, sakit di mata dan pusing, namun setelah diberikan pengobatan seluruhnya sudah diperbolehkan pulang ke Asrama.
“Pada pukul 02.15 Wit dilaporkan dari RSUD bahwa seluruh pasien dari Panti Rehabilitasi Km 7 sudah diperbolehkan pulang sambil diberi obat untuk berobat jalan,” ujar Kamal.
Ada pun saksi-saksi yang telah diperiksa di antaranya penanggung jawab dan pengelola makanan di usaha Catering MSS tersebut yakni Melani (46) pemilik MSS Catering, Dolf Moningka (51), Windi (38), Johra (46), Kori, Martina.
Lebih lanjut, dia menghimbau, kepada seluruh masyarakat, untuk tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan situasi untuk mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Mimika. Kasus ini telah ditangani oleh Polres Mimika yang akan berkoordinasi dengan pihak terkait yakni Balai POM. (asp)