Polemik Muslim United, Ditolak Keraton Dibela Takmir Masjid Kauman
VIVA – Sebuah surat dengan kop logo Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat atau Keraton Yogyakarta beredar luas di media sosial. Surat bernomor 0336/KH.PP/Suro.IX/WAWU.1953.2019 yang ditandatangani oleh Penghageng Kawedanan Hageng Panitraputra GKR Condrokirono ini berisi penolakan permohonan Kagungan Dalem Masjid Gedhe Karaton atau Masjid Gede Kauman dan Alun-alun Utara untuk acara Muslim United.
Meskipun mendapatkan penolakan dari pihak Keraton Yogyakarta, namun acara Muslim United tetap digelar di Masjid Gedhe Kauman. Acara Muslim United ini digelar pada Jumat 11 Oktober 2019 hingga Minggu 13 Oktober 2019.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Umum Takmir Masjid Gedhe Kauman, Arief Purwanto mengatakan, pihaknya tetap memberikan izin terhadap acara Muslim United untuk digelar di Masjid Gedhe Kauman.
Arief menerangkan, keputusan tersebut diambil, karena pihak takmir masjid menilai acara bertajuk Muslim United merupakan acara pengajian biasa dan tak perlu izin Keraton Yogyakarta.
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh takmir Masjid Gedhe Kauman, sesuai dengan perintah Sri Sultan HB X. Di mana dalam surat keputusan (SK) Takmir Masjid Gedhe Kauman terdapat peran dan fungsi sesuai dengan arahan dari Sri Sultan HB X.
"Takmir bertugas untuk mengurus tiga hal yaitu imaroh, idaroh, dan riayah. Imaroh terkait dengan peribadatan syiar Islam dan pendidikan dakwah. Lalu, yang kedua idaroh, itu terkait masalah kerumahtanggaan. Yang ketiga, riayah itu pengembangan sarana prasarana," ungkap Arief, Jumat.
"Ini kan sangat tepat sekali bahwa pengajian itu dilakukan di masjid itu kan sesuai dengan dhawuh Dalem (perintah Sultan). Jadi, kenapa kami tidak minta izin ke Keraton, karena kami ini melaksanakan pengajian. Itu melaksanakan tugas dari Keraton. Kami ini tidak melawan Keraton," sambung Arief.
Sementara itu, Wakil Ketua Takmir Masjid Gedhe Kauman, Rohib Winastuan menegaskan, pihaknya bertanggungjawab penuh atas acara Muslim United.
Terkait acara Muslim United, Rohib mengungkapkan, memang ada jalinan kerja sama antara panitia penyelenggara dengan Takmir Masjid Gedhe Kauman. "Ini (acara Muslim United) ada kerja sama antara panitia dengan takmir. Karena ada kerja sama, takmir bertanggung jawab penuh," ucap Rohib.
Terkait izin acara, Rohib menjelaskan, pihak Takmir Masjid Gedhe Kauman telah mengirimkan surat pemberitahuan acara ke Polresta Kota Yogyakarta. "Polresta hanya pemberitahuan. Sudah kita layangkan ke Polresta Yogyakarta (surat pemberitahuan acara)," ungkapnya.
Foto: Masjid Gedhe Kauman
Terpisah, Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan HB X menerangkan, pihaknya tidak mengizinkan Masjid Gedhe Kauman dipakai untuk acara Muslim United. Sultan pun menyerahkan izin acara terkait Muslim United ke pihak Kepolisian.
"Kita kan yang punya rumah (Masjid Gedhe Kauman) tidak mengizinkan. Kalau kami tidak mengizinkan," ujar Sultan HB X di Kompleks Kepatihan, Jumat 11 Oktober 2019.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto menegaskan bahwa hingga saat ini belum menerima surat dari pihak penyelenggara Muslim United. "Sampai saat ini Polsek, Polresta, maupun Polda belum menerima surat pemberitahuan atau permohonan izin kegiatan tersebut," tegas Yuliyanto.
"Polri ketika akan memberikan izin haruslah berdasarkan izin dari yang berwenang dengan penggunaan tempat acara. Dalam hal ini Polri, belum menerima izin penggunaan tempat yang dikeluarkan oleh pihak keraton," sambung Yuliyanto.
Berdasarkan poster acara yang dipublish, Muslim United merupakan sebuah gabungan acara dari tabligh akbar, muslim expo, bazzar, social activity, muslim community gathering, dan food festival.
Ada sejumlah ustaz yang dipastikan akan mengisi tabligh Muslim United. Di antaranya adalah Ustaz Hanan Attaki, KH Luthfi Basori, Ustaz Adi Hidayat, Ustaz Abdul Somad, Ustaz Bachtiar Nashir, Ustaz Salim A. Fillah, dan Ustaz Felix Siauw. (asp)