Jelang Tenggat 14 Oktober, Mahasiswa Ancam Demo Lanjutan ke Jokowi

Ilustrasi Mahasiswa dari sejumlah kampus di Jabodetabek demonstrasi di depan Gedung DPR, 23 September 2019.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

VIVA – Kalangan mahasiswa sedang mempersiapkan unjuk rasa lanjutan, jika tuntutan utama mereka ke Presiden Joko Widodo, yaitu penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau Perppu KPK tidak dilaksanakan. 

Uji Materi UU 19/2019 Ditolak MK, Begini Respons KPK

Menurut Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti, Dinno Ardiansyah, dilaksanakannya unjuk rasa tergantung sikap dari Jokowi, menjelang tenggat penerbitan Perppu yang ditetapkan mahasiswa, yaitu 14 Oktober 2019.

"Kita akan ada aksi turun ke jalan lagi, jika apa yang kita sampaikan ke pemerintah tidak diindahkan," ujar Dinno kepada VIVAnews pada Jumat 11 Oktober 2019.

Salah Alamat, MK Tolak Permohonan Uji Materi UU KPK

Dinno menyampaikan, saat ini, kalangan mahasiswa belum dapat menginformasikan rencana spesifik unjuk rasa lanjutan. Mahasiswa masih terus mencermati sikap Jokowi menjelang tenggat tiga hari lagi.

"Kita tunggu respons pak Presiden. Kita butuh kejelasan," ujar Dinno.

Judicial Review, Langkah Terakhir Perlawanan KPK

Dinno juga mengemukakan, komunikasi intens dilakukan mahasiswa lintas universitas. Salah satu hal yang dikomunikasikan adalah waktu unjuk rasa lanjutan pada 14 Oktober, jika Jokowi tidak menunjukkan sikap tegas terkait persoalan KPK.

"Kalau tidak direspons, baru kita akan turun aksi lagi. Untuk tanggalnya kapan, sedang dikomunikasikan," ujar Dinno.

Sebelumnya diberitakan, mahasiswa meminta Jokowi menunjukkan komitmen tegas atas pemberantasan korupsi dengan setidaknya mengumumkan rencana penerbitan Perppu KPK. Hal itu, harus dipenuhi jika Jokowi terkendala tak bisa segera menerbitkan Perppu.

"Kita menunggu pernyataan pak Presiden perihal kondisi nasional hari ini, minimal ada statement akan keluarkan Perppu," ujar Dinno. (asp)

Presiden Joko Widodo

Jokowi Masih Timbang-timbang Perppu KPK sambil Tunggu Dewas Bekerja

Jokowi berharap hasil revisi UU KPK itu lebih dahulu diterapkan.

img_title
VIVA.co.id
9 Desember 2019