Terpidana Mati Meningkat di Era Presiden Jokowi, Apa Ada Efek Jera?
- bbc
Namun kini yang terjadi, lanjutnya, setelah reformasi pada 1999 hingga kini, jumlah hukuman mati malah lebih tinggi ketimbang pada masa pemerintahan otokratis, pada 1945 hingga 1999. Salah satu alasan fenomena ini adalah hukuman tak pandang bulu bagi pelaku kejahatan narkotika.
Lebih dari 140 orang telah didakwa dengan perdagangan narkotika dan dijatuhi vonis hukuman mati sejak 2014. Sebagian besar terpidana mati karena kasus narkotika adalah warga negara asing.
Data yang diberikan oleh Ditjen PAS pada Juli 2019 mencatat 70 orang dari 268 orang dijatuhi hukuman mati adalah warga negara asing.
Jalan menuju penghapusan hukuman mati sempat tergambar dalam Rancangan revisi KUHP yang mengatur pidana mati diancamkan secara alternatif.
Artinya, hakim dapat menjatuhkan vonis hukuman mati dengan masa percobaan selama sepuluh tahun. Jika terpidana selama masa percobaan menunjukkan sikap dan perbuatan yang terpuji, hukuman mati dapat diubah menjadi penjara seumur hidup.
Namun pegiat HAM merasa hal itu belum cukup, sebab, sejatinya, hukuman mati harus dihapuskan karena bertentangan dengan konstitusi dan hak hidup.