Dua Napi Pembakar Lapas Perempuan Sigi Ditetapkan Jadi Tersangka

Polisi umumkan tersangka pembakar Lapas Sigi.
Sumber :
  • VIVAnews/ Abdullah Hamann.

VIVAnews - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Sigi akhirnya menetapkan dua tersangka terkait kasus pembakaran di Lapas Perempuan Kelas III Palu di Desa Maku Kecamatan Dolo Kabupaten Sigi baru-baru ini.

Agus Ardianto: Ada 113 Napi 'Gembong Narkoba' Dipindahkan ke Nusa Kambangan

Dua narapidana yang menjadi tersangka pembakaran sel di blok Bougenvil Lapas Perempuan Sigi itu adalah Tenri dan Mona. Tersangka Tenri adalah narapidan kasus pembunuhan berencana di Kabupaten Morowali. Sementara Mona narapidana kasus narkoba yang juga masih menjadi DPO.

Kapolres Sigi AKBP Wawan Sumantri menyebut Mona yang masih buron itu adalah otak dari pembakaran Lapas pada Minggu, 23 September 2019. Menurut Wawan, kedua narapidana tersebut bersama delapan orang lainnya sudah merencanakan pembakaran itu mulai dari hari Jumat hingga aksi mereka tersebut terlaksana pada Minggu sore.

Penampakan Terpidana Mary Jane Jelang Dipindah Penahanannya ke Filipina

"Di mana sebelumnya Tenri sudah melakukan aksinya pada hari sabtu pada pukul 22:00 WITA yang membakar kipas angin dengan dililitkan sehelai selendang untuk memancing keributan. Namun, aksi itu digagalkan oleh para narapidana yang lain dikarenakan belum siap. Sampai akhirnya pada hari Minggu sore mereka memulai aksinya," kata Wawan Sumantri di Polres Sigi Selasa, 8 Oktober 2019.

Pada Minggu sore itu napi Lisda merusak mesin air dengan menggunakan martil, dan Tenri berpura pura sakit untuk memancing kedatangan petugas agar pintu blok di buka. Bersamaan dengan itu napi yang lain juga mulai melakukan pembakaran hingga situasi semakin kacau.

Lapas Pemuda Tangerang dan Polisi Bongkar Penyelundupan Sabu di Kandang Burung

"Sampai akhirnya Tenri memanfaatkan situasi tersebut untuk merampas HT milik petugas agar tidak bisa berkomunikasi dengan petugas lainnya. Sementara para napi yang lain merusak pintu keluar sehingga 46 napi berhasil melarikan diri," kata Wawan.

Kini para narapidana yang berhasil kabur saat pembakaran terjadi sebanyak 41 orang di antaranya telah berhasil ditangkap hingga menyerahkan diri. Saat ini masih ada lima orang lainnya yang masih dalam proses pengejaran di mana diperkirakan lima orang napi tersebut masih berada di daerah Sulawesi Tengah. (ren)

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Jalu Yuswa

Begini Cara Kemenkumham Banten Jaga Keamanan Rutan dan Lapas Selama Nataru

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten melakukan apel kesiapsiagaan di lingkungan unit pelaksana teknis pemasyarakatan wilayah Banten.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024