Petinggi Perusahaan Sawit Ditahan Terkait Kebakaran Hutan

Petugas melakukan pemadaman kebakaran hutan di Riau
Sumber :
  • VIVAnews/Bambang Irawan

VIVA – Kasus kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Provinsi Riau, melibatkan korporasi. Dalam penanganan kasus ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau, telah menetapkan salah satu petinggi perusahaan sawit PT Sumber Sawit Sejahtera yang beroperasi di Bumi Lancang Kuning.

Anggota Geng Motor di Deli Serdang Tewas Dilempar Batu, 2 Penjaga Alat Berat Jadi Tersangka

Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, Ajun Kokisaris Besar Polisi, Andri Sudarmadi mengatakan, tersangka berinisial AOH ditahan setelah ditetapkan tersangka.

"Tersangka AOH adalah orang yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan yang terjadi pada area konsesi korporasi," kata Andri dikonfirmasi VIVAnews, Selasa 8 Oktober 2019.

Novel Baswedan Sebut Hasto Sudah Tersangka Sejak OTT 2020, Sindir Ulah Firli Cs yang Buatnya Lolos

Terkait penahanan ini, Andri sendiri belum ingin menyampaikan lebih rinci perihal status jabatan AOH pada perusahaan tersebut, serta sejauh mana keterlibatannya dalam kasus kebakaran hutan dan lahan.

 "AOH adalah orang paling bertanggung jawab dan ditahan tadi malam," kata Andri kepada media.

Maruarar Sirait Minta Hasto Kristiyanto Hormati Proses Hukum Usai jadi Tersangka KPK

Informasi yang dirangkum, penahanan AOH dilakukan pada Senin malam, 7 Oktober 2019. Sebagaimana diketahui bahwa penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan sudah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir. 

Nama perusahaan SSS sangat sering muncul di tengah penyelidikan yang ditangani Kepolisian. Keterlibatan korporasi dalam kasus karhutla akhirnya meruncing, setelah adanya penetapan tersangka. 

Ada ratusan hektare lahan yang terbakar. Beberapa petinggi di lingkungan perusahaan bersangkutan ikut memberikan kesaksian. (asp)

Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Terkait Harun Masiku

PDIP Siapkan Strategi Hukum Bela Hasto yang Jadi Tersangka di KPK, Gugat Praperadilan?

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ronny Talapessy menyatakan DPP PDIP tengah menyiapkan langkah hukum terkait penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka KPK

img_title
VIVA.co.id
26 Desember 2024