Petinggi Perusahaan Sawit Ditahan Terkait Kebakaran Hutan

Petugas melakukan pemadaman kebakaran hutan di Riau
Sumber :
  • VIVAnews/Bambang Irawan

VIVA – Kasus kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Provinsi Riau, melibatkan korporasi. Dalam penanganan kasus ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau, telah menetapkan salah satu petinggi perusahaan sawit PT Sumber Sawit Sejahtera yang beroperasi di Bumi Lancang Kuning.

Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat Kampung Bahari

Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, Ajun Kokisaris Besar Polisi, Andri Sudarmadi mengatakan, tersangka berinisial AOH ditahan setelah ditetapkan tersangka.

"Tersangka AOH adalah orang yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan yang terjadi pada area konsesi korporasi," kata Andri dikonfirmasi VIVAnews, Selasa 8 Oktober 2019.

41 Tersangka Perdagangan Orang Diringkus Polda Jatim, Ada yang Dijual Jadi PSK

Terkait penahanan ini, Andri sendiri belum ingin menyampaikan lebih rinci perihal status jabatan AOH pada perusahaan tersebut, serta sejauh mana keterlibatannya dalam kasus kebakaran hutan dan lahan.

 "AOH adalah orang paling bertanggung jawab dan ditahan tadi malam," kata Andri kepada media.

Polda Sumbar Periksa 5 Saksi dan Sita 4 Barang Bukti Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Rinciannya

Informasi yang dirangkum, penahanan AOH dilakukan pada Senin malam, 7 Oktober 2019. Sebagaimana diketahui bahwa penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan sudah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir. 

Nama perusahaan SSS sangat sering muncul di tengah penyelidikan yang ditangani Kepolisian. Keterlibatan korporasi dalam kasus karhutla akhirnya meruncing, setelah adanya penetapan tersangka. 

Ada ratusan hektare lahan yang terbakar. Beberapa petinggi di lingkungan perusahaan bersangkutan ikut memberikan kesaksian. (asp)

KPK Resmi Tahan Gubernur Bengkulu Usai Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Korupsi

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT di Bengkulu yang turut menjaring Gubernur Rohidin Mersyah

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024