Publik Dukung Demo Mahasiswa Tolak Revisi UU KPK, Ungkap Survei

Mahasiswa dari sejumlah kampus di Jabodetabek demonstrasi di depan Gedung DPR, 23 September 2019.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

VIVAnews – Demonstrasi mahasiswa di berbagai kota yang berlanjut dengan bentrokan beberapa waktu lalu patut disayangkan. Namun, masyarakat ternyata banyak yang mendukung demo mahasiswa yang mempersoalkan berbagai isu, salah satunya adalah menentang pengesahan revisi Undang-undang KPK yang kontroversial di DPR periode 2014-2019.

Tergerus Digitalisasi dan Tren Teknologi, Mahasiswa yang Pengin Jadi Akuntan Kian Merosot

Demikian salah satu temuan penting dari dua lembaga survei nasional, yaitu Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan Kedai Kopi. Mereka mengungkapkan hasil survei respons masyarakat atas demonstrasi mahasiswa beberapa waktu lalu, seperti yang didapat VIVAnews hari ini.

 Dalam presentasi berjudul “Perppu UU KPK dan Gerakan Mahasiswa di Mata Publik,” LSI mengungkapkan Temuan Survei Telepon Nasional 4-5 Oktober 2019. LSI menyatakan responden dalam survei ini dipilih secara acak dari responden survei nasional LSI sebelumnya, yakni survei pada Desember 2018 – September 2019 yang jumlahnya 23,760 orang dan punya hak pilih.

Mantan Penyidik KPK Sebut Kortas Tipidkor Dibentuk sebagai Komitmen Polri Berantas Korupsi

Dalam rangkaian survei tersebut responden dipilih secara stratified cluster random sampling. Dari total responden sebanyak 23,760 dipilih responden yang punya telepon, dan jumlahnya sebanyak 17,425. Lalu dari total yang mempunyai telepon tersebut dipilih sampel secara stratified random samping sebanyak 1010 orang sehingga sampel ini, menurut LSI, cukup terdistribusi secara proporsional untuk kategori-kategori demografi utama.

Responden diwawancarai lewat telepon oleh pewawancara yang telah dilatih. Toleransi kesalahan (margin of error) survei diperkirakan ±3.2% pada tingkat kepercayaan 95 persen (dengan asumsi simple random sampling).

Serangan Phising Kian Marak, Mahasiswa Hingga Dosen Dibekali Ini Buat Hadapi Ancaman Siber

Banyak dari respoden yang disurvei LSI  tahu atau mengikuti peristiwa Demo mahasiswa menentang UU KPK. Selain itu, dari yang tahu, terdapat hampir semuanya tahu demo itu diantaranya menentang produk hukum tersebut.

“Sebanyak 60,7% dari yang tahu itu mendukung demo mahasiswa menentang UU KPK. Yang menolak hanya 5,9%. Sisanya bersikap netral atau tidak merespon,” ungkap LSI.

Selain itu, sebanyak 70,9% publik yang tahu revisi UU KPK yakin bahwa peraturan yang baru itu melemahkan KPK, dan yang yakin sebaliknya hanya 18%. “Dengan adanya kontroversi atas UU KPK tersebut, 76,3% pubik nasional yang tahu revisi UU KPK mendukung agar Presiden membatalkan UU KPK tersebut dengan mengeluarkan PERPPU,” demikian ungkap LSI.

Temuan Kedai Kopi

Hasil serupa juga dilontarkan lembaga survei Kedai Kopi lewat presentasi berjudul “Survei Kondisi Indonesia Terkini.” Mereka menggunaka telesurvei selama 28-29 September 2019.

Survei ini melibatkan 469 responden (response rate: 39,2% dari database 1.194 responden yang diwawancarai face-to-face pada akhir Maret 2019) dengan margin of error +/- 4,53 % pada interval kepercayaan 95,0%

Selain itu Kedai Kopi juga menggelar Focus Group Discussion (FGD) mengenai “Demonstrasi dan Dimensi Kepublikan di Sekitarnya” pada 30 September 2019 dengan melibatkan berbagai kalangan, mulai dari Peneliti dari Lembaga Riset Strategis, Pemimpin Redaksi, Jurnalis, Peneliti dan Analis Kebijakan dan Ekonomi dari Lembaga Riset Multinasional, Analis Social Network Analysis, Akademisi/Dosen, Aktivis Hak Asasi Manusia, hingga Budayawan.

Dari hasil survei menunjukkan bahwa 46,1 responden sangat setuju saat ditanya soal tingkat kesetujuan atas aksi mahasiswa di DPR RI. Ini merupakan jawaban terbanyak, yang diikuti oleh jawaban “setuju” 21,1 persen. Namun, banyak responden tidak setuju bila aksi mahasiswa itu berlanjut dengan aksi pelajar SMK (STM) dan SMA di DPR.

55,2 persen respons menyatakan revisi UU KPK malah melemahkan dan bukan menguatkan (11,7%), dan 33,1 persen tidak berpendapat. Selain itu, saat ditanya peraturan apa di dalam revisi UU KPK yang berpotensi melemahkan komisi anti-rasuah itu, sebanyak 53,9 persen merujuk soal hadirnya Dewan Pengawas KPK yang diangkat oleh presiden. Lalu 44 persen responden menjawab persetujuan Dewan Pengawas untuk Operasi Tangkap Tangan (OTT), disusul oleh status kepegawaian penyidik sebagai Aparat Sipil Negara (30,4 persen); meringankan koruptor (1 persen); mengurangi kewenangan KPK (0,5%), dan menjawan tidak tahu 20,9%.

Lalu temuan FGD yang diselenggarakan Kedai Kopi terkait demo mahasiswa menyatakan bahwa Presiden Jokowi yang sebelumnya mengklaim didukung oleh millenials dan anak-anak muda, ternyata pada masa pemerintahannya menghadapi demonstrasi millenial dan anak-anak muda yang terbesar pasca-reformasi. “Walaupun tidak mengarah pada dirinya, ini adalah PR besar, ternyata tidak ada yang bisa mengontrol mereka,” demikian menurut FGD Kedai Kopi.

Selain itu tingkat kepercayaan Presiden yang berada di urutan ketiga setelah KPK dan TNI menurut responden yang disurvei Kedai Kopi harus membuat Presiden mawas diri, mulai mendengarkan tuntutan masyarakat dan mengabaikan narasi buzzer. Itu hal yang akan menentukan keberlanjutan persepsi kepuasan terhadap pemerintahan ini ke depannya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya