Jumlah Tersangka Kasus WA Grup STM Bertambah Jadi 12 Orang

WA Grup Mengatasnamakan Anak STM
Sumber :
  • Foto Viral WhatsApp Grup STM""

VIVAnews - Jumlah tersangka kasus WhatsApp group (WAG) siswa STM/SMK, yang berisi ajakan merusuh dalam kegiatan demonstrasi tolak RUU KPK di depan gedung DPR/MPR, bertambah jadi 12 orang. Dari 12 tersangka tersebut, 10 orang di antaranya anak di bawah umur.

Hendrar Janjikan Siswa SMA/SMK Magang di Luar Negeri jika Menang Pilgub Jateng 2024

"Sampai hari ini tersangka bertambah menjadi 12 orang. Yang masih di bawah umur, didiversi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 7 Oktober 2019.

Untuk dua tersangka lainnya, Asep menuturkan sudah berusia dewasa. Dari 12 tersangka, tiga tersangka merupakan kreator dan 9 lainnya berperan sebagai admin grup.

Menkomdigi Meutya Hafid Imbau Pelajar Main Gadget Maksimal 8 Jam Sehari, Biar Mental Sehat

Lebih lanjut, Asep menuturkan penanganan 10 tersangka di bawah umur dilakukan diversi. Sementara dua tersangka dewasa tak dilakukan penahanan.

"Mereka tetap tersangka tapi tidak ditahan," kata Asep.

Respons Kocak Admin Gerindra Tanggapi Perseteruan Agus dan Novi Soal Uang Donasi

Sebelumnya, polisi menetapkan tujuh tersangka terkait WA Grup siswa STM/SMK yang isi perbincangan di dalamnya dinilai sarat provokasi. Modus operandi para tersangka adalah membuat WAG dan membagikan link WAG ke media sosial dengan harapan dapat menghimpun massa untuk 'bergerak' ke gedung DPR/MPR dan ikut demonstrasi tolak RUU KPK dan RUU KHUP.

Salah satu percakapan yang bersifat provokasi adalah admin meminta member grup WAG membawa bekal batu, senjata tajam, dan bom molotov saat ikut demonstrasi.

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro

Mendikti Saintek Blak-blakan soal 960 Ribu Pelajar dan Mahasiswa Terlibat Judi Online

Mendikti Saintek Blak-blakan Soal 960 Ribu Pelajar dan Mahasiswa Terlibat Judi Online

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024