Dicokok KPK, Bupati Lampung Utara Mundur dari Nasdem
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA – Partai Nasdem menyebut bahwa kadernya Agung Ilmu Mangkunegara yang juga Bupati Lampung Utara sudah menyerahkan surat pengunduran diri. Surat itu terkait Agung yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Agung tertangkap dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan suap di Dinas PU atau Koperindag.
"Saya tadi malam sudah mendapatkan informasi bahwa keluarga dekat atas nama saudara IM (Ilmu Mangkunegara) itu sudah mengusulkan atau minta diberhentikan atau berhenti dari partai. Dan itu ditujukan kepada pimpinan di provinsi tentunya dan kami tentu menerima itu dan tindak lanjuti," kata Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 7 Oktober 2019.
Menurut Johnny, pihaknya dalam kasus ini mengambil sikap bahwa pencegahan korupsi harus diutamakan. Ia mengklaim, partainya telah melakukan pencegahan segala tindakan praktik lancung para kadernya.
"Sudah kami lakukan berlapis-lapis mulai dari secara konsisten menerapkan politik tanpa mahar itu dengan tujuan agar beban financial calon-calon pejabat eksekutif maupun pejabat di legislatif itu semakin ringan," ujarnya.
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi sudah membawa Agung Ilmu Mangkunegara ke kantor KPK, di Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Masih mengenakan pakaian hitam dibalut jaket warna senada, Agung turun dari mobil KPK lalu menuju ruang pemeriksaan KPK, Senin siang, 7 Oktober 2019. Ditanyai awak media, politikus Partai Nasdem itu tak berbicara sepatah kata pun. Dia hanya mengumbar senyum.
Agung diciduk KPK lantaran diduga terlibat praktik suap terkait proyek di Dinas PU setempat. KPK juga mengamankan enam orang lainnya dalam OTT Minggu malam, 6 Oktober 2019.