Lagi, Susi Pudjiastuti Tenggelamkan 16 Kapal Illegal Fishing
- VIVAnews/Ngadri
VIVA – Sebanyak 16 kapal pencuri ikan telah mendapatkan putusan pengadilan berkekuatan tetap (inkracht). Kapal illegal fishing dimusnahkan di Tanjung Datuk, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat pada Minggu, 6 Oktober 2019. Kapal illegal fishing dimusnahkan dengan cara ditenggelamkan.
Penenggelaman Kapal Illegal fishing, dipimpin oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, bersama Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad, unsur Forkopimda Kalimantan Barat.
"Kegiatan penenggelaman kapal ini merupakan pelaksanaan penegakan hukum terhadap pelaku illegal, unreported, unregulated fishing (IUU Fishing) sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Perikanan Republik Indonesia," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti pada Minggu, 6 Oktober 2019.
Setibanya di lokasi, sebanyak 16 kapal yang menjadi barang bukti illegal fishing langsung dimusnahkan dengan cara ditenggelamkan menggunakan kapal pemompa.
Tampak turut mendampingi di antaranya Danlantamal XII/Pontianak, Wakapolda Kalbar, Staf Ahli Gubernur Kalbar Bidang Hukum dan Politik, Kasi Kamnegtibum Kejati Kalbar, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Pontianak, Bupati Mempawah dan Kasdim 1207/BS.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti beserta rombongan berangkat dari Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak dengan menggunakan kapal menuju ke perairan Pulau Datuk. (ren)