KPK OTT Bupati Lampung Utara

Kantor KPK di Kuningan, Jakarta.
Sumber :
  • VIVA/ Edwin Firdaus.

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait praktik suap. Kali ini yang diciduk tim satgas antirasuah salah satunya adalah bupati Lampung Utara. 

KPK Rampas Tanah 16 Ribu Meter Milik Eks Bupati Lampung Utara

“Benar ada kegiatan (OTT) tim di Lampung Utara,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dikonfirmasi awak media, Minggu, 6 Oktober 2019. 

Febri menerangkan, penangkapan ini berhasil atas bantuan informasi masyarakat. Sejauh ini tim masih di lapangan. Febri memastikan, para oknum yang diciduk akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. 

Bupati Nonaktif Lampung Utara Divonis 7 Tahun Penjara

Mengenai kasusnya, Febri belum dapat menjelaskan lebih jauh. Begitu juga terkait barang buktinya. Ia menggaransi segera mengumumkan status hukumnya para oknum yang diciduk tersebut dalam konferensi pers Senin besok. 

“Sekarang masih proses. Nanti kami sampaikan lagi perkembangannya ya. Tim masih di sana,” ujar Febri.

Kasus Suap, Bupati Lampung Utara Dituntut 10 Tahun Penjara
Gedung KPK

KPK Tetapkan Adik Eks Bupati Lampung Utara Tersangka Gratifikasi

KPK menetapkan adik mantan bupati Lampung Utara, Akbar Tandaniria Mangku Negara (ATMN) sebagai tersangka gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung.

img_title
VIVA.co.id
15 Oktober 2021