Menteri Susi Pimpin Penenggelaman Kapal Pencuri Ikan di Kalbar

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Sumber :
  • Ngadri/VIVAnews.

VIVA – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti kembali memimpin pemusnahan barang bukti kejahatan ilegal fishing berupa kapal di laut Tanjung Datok, Kalimantan Barat pada Minggu siang, 6 Oktober 2019. 

Polisi Amankan 3 Pelaku Buntut Remaja Tawuran Hingga Menelan Korban Jiwa

Menteri Kelautan dan Perikanan Pujiastuti mengatakan, kegiatan pemusnahan dan penenggelaman kapal pelaku ilegal fishing untuk memberikan efek jera dan menjaga kedaulatan sumber daya kelautan RI. 

Menurut Susi, ada lebih dari sepuluh ribu kapal asing beroperasi secara ilegal di perairan Indonesia. Dengan penindakan ini, kapal asing nakal itu akan jera dan hasil perikanan RI bertambah.

Cerita Inspiratif GenRengers Educamp dalam Menurunkan Angka Pernikahan Dini

"Ikan adalah sumber daya yang sangat penting, kita harus menjaga dari kapal asing dan menangkap ikan dengan cara yang tradisional bukan dengan trawl, bom ikan. Presiden telah membentuk satgas yang intinya untuk mengamankan laut indonesia dari kegiatan praktik ilegal fishing, dan yang kita lakukan adalah untuk melaksanakan visi misinya bapak presiden RI dan ini merupakan penenggelaman kapal yang terakhir," kata Susi kepada VIVAnews pada Minggu, 6 Oktober 2019.

Pantauan VIVAnews, Sebelum kegiatan penenggelaman kapal dilaksanakan. Terlebih dahulu diadakan kegiatan seremonial di kantor PSDKP Pontianak Jl Tanggul Laut Desa Rengas Kapuas Kecamatan Sungai kakap, Kabupaten Kubu Raya.

Jaksa Tangkap Anggota DPRD Kalimantan Barat Paulus Andy Mursalim

Selanjutnya Menteri Susi beserta rombongan menuju tanjung datuk dengan menggunakan on board KP Hiu 11 dalam rangka penenggelaman kapal barang bukti illegal fishing.

Penenggelaman kapal itu dihadiri oleh Kajari Pontianak, Agus Sahat SP Lumban Gaol, Kakor Airud Mabes Polri Irjend Pol Zulkarnain, Gubernur Kalbar diwakili staf ahli bid hukum dan politik Hermanus, dan Wakapolda Kalbar Brigjend Pol Imam Sugianto.

Kemudian hadir pula, Pangdam XII Tanjung Pura, Danlanal XII Tanjung Pura, Danlanud Supadio Pontianak, Dir Pol Airud Polda Kalbar, Dandim Pontianak, Wali Kota Pontianak, Bupati Kubu Raya yang di mewakili, Perwakilan Bupati Mempawah, serta Ditjen PSDKP Pontianak.

penetapan upah minimum (ilustrasi)

UMP 2025 di Kalbar Ditetapkan Naik 6,5 Persen Jadi Rp 2,88 Juta

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2025 sebesar 6,5 persen dari UMP Tahun 2024.

img_title
VIVA.co.id
9 Desember 2024