Sakit, Kivlan Zen Dibantarkan ke RSPAD

Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Jaksa Penuntut Umum membantarkan penahanan terdakwa kepemilikan senjata api dan peluru ilegal, Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Diterpa Hoax Sakit, Prabowo Joget Gemoy Bareng Puluhan Ribu Warga di Malang

Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi mengatakan, pembantaran dilakukan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 960/Pen.Pid.Sus-TPK/2019/PN. Jkt. Pst, pada hari Kamis tanggal 3 Oktober 2019.

"Penuntut Umum melaksanakan pembantaran kepada terdakwa Kivlan Zen tersebut pada saat berakhirnya sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Nirwan dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 4 Oktober 2019.

Kembangkan Medical Tourism, Hotel Borobudur Jakarta Gandeng RSPAD Gatot Soebroto

Atas surat penetapan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut, sebagaimana isi penetapan, Penuntut Umum mengawal terdakwa Kivlan Zen untuk melakukan pengobatan dan perawatan inap di RSPAD Gatot Subroto Jakarta Pusat.

"Apabila terdakwa Kivlan Zen sudah dinyatakan sembuh dan sehat, Penuntut Umum segera mengembalikan terdakwa Kivlan Zen ke Rutan Polda Metro Jaya," ujarnya.

Jenazah Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Diterbangkan ke Papua Kamis Dini Hari

Penasihat hukum Kivlan mengajukan permohonan agar kliennya bisa berobat di RSPAD. Dalam persidangan perkara ini, majelis hakim yang memimpin adalah Hariono dan mengabulkan permohonan tersebut.

Dalam perkara ini, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Kivlan atas kepemilikan senjata api ilegal. Dia didakwa melanggar Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 atau juncto 56 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (ase)

Hamzah Haz

Wapres ke-9 Hamzah Haz Meninggal Dunia, Dimakamkan di Bogor

Wapres RI ke-9 Hamzah Haz meninggal dunia pada Rabu, 24 Juli 2024 di kediamannya dalam usia 84 tahun.

img_title
VIVA.co.id
24 Juli 2024