Diperiksa KPK, Aher Ngaku Tak Tahu Detail Proyek Meikarta
- ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
VIVA – Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan, hanya mengetahui rencana pengembangan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Soal detail dari proyek tersebut, politikus Partai Keadilan Sejahtera itu mengaku tidak tahu.
"Nah, ketika saya ditanya, tentu kalau rencana penyesuaian ada kelanjutan proses saya tahu. Tapi, detail proses saya tidak tahu," kata pria yang akrab disapa Aher itu usai pemeriksaan di gedung KPK , Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2019.
Aher mengungkapkan, penyidik KPK menanyakan proses rencana pengembangan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi. Ia bilang sudah menjelaskan semua pada penyidik KPK.
"Saya jawab bahwa secara umum saya tahu ada kelanjutan proses proyek Meikarta. Yang asalnya baru clear dan clean 84,6 hektare ada proses berikutnya untuk menyesuaikan lahan berikutnya dengan perubahan detail dan tata ruang," ujarnya.
Ia menambahkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) itu dibahas di DPRD Kabupaten Bekasi. Selanjutnya, setelah dibahas dan disetujui bersama bupati, RDTR tersebut dikirim ke provinsi. Lalu, di provinsi melalui proses lebih lanjut.
"Proses substansi belum terjadi, belum ditandatangani. Saya katakan tadi, bahwa seluruh proses yang ada detail proses yang ada, dari mulai proses pembentukan perda perubahan RDTR Kabupaten Bekasi sampai dikirim ke provinsi, sampai di provinsi oleh staf saya diproses, sampai hasil prosesnya terjadi itu, saya belum tahu," jelasnya.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Bupati Kabupaten Bekasi Neneng, eks Presiden Direktur Lippo Cikarang Bartholomeus Toto, dan Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa.
Selain Aher, dalam kasus ini KPK juga telah memeriksa mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar. (ase)