Polisi Sebut Bom yang Disita Dosen IPB Berdaya Ledak Tinggi
- Foe Peace - VIVA.co.id
VIVA – Polisi menangkap dosen Institut Pertanian Bogor atau IPB Abdul Basith atas dugaan membuat rencana rusuh saat aksi unjuk rasa. Abdul ditangkap bersama beberapa orang yang terlibat dalam kelompoknya.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Polisi Asep Adi Saputra mengatakan, dari penangkapan ini polisi mengamankan 29 barang bukti yang diduga bom rakitan. Namun, ia memastikan bahwa bom tersebut bukan hanya bom ikan tetapi bom berdaya ledak tinggi.
"Yang perlu kami tegaskan bahwa 29 barang yang diduga bom rakitan ini adalah betul-betul bom yang mempunyai daya ledak dan daya penghancur luar biasa. Kalau kita lihat kembali posisi barang bukti kemarin. Mohon dipahami, Ini bom berdaya ledak, tidak sesederhana bom molotov," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 3 Oktober 2019.
Asep menjelaskan, unsur bahan peledak tinggi terpenuhi dengan ditemukannya adanya sumbu yang memberikan picuan. Sumbu tersebut terdiri dari bubuk atau serbuk korek api dan bahan berbahaya lainnya.
"Di dalam ini ada juga paku. Andaikan ini meledak, daya hancurnya lebih tinggi. Dampak pecahan kaca ini kan dirakitnya dalam satu botol. Kacanya akan menjadi bagian yang membahayakan," katanya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Abdul Basith sebagai tersangka karena diduga merencanakan demo rusuh dengan menyiapkan bahan-bahan peledak. Abdul ditangkap di Tangerang bersama sejumlah orang oleh tim Polda Metro Jaya dan Densus 88 sekitar Sabtu dini hari, 28 September 2019.
Mereka, oleh polisi, dijerat dengan sejumlah pasal, salah satunya Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas tindak pidana membuat, menguasai, membawa, menyimpan, mengangkut, menyerahkan dan atau berusaha menyerahkan bahan peledak. [mus]