1.489 Pendemo Rusuh di DPR Diamankan, 380 Ditetapkan Tersangka
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Asep Adi Saputra mengatakan, sampai saat ini pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap 1.489 orang terkait aksi demonstrasi berujung kerusuhan di Gedung DPR. Ribuan orang ini diamankan pihak Polda Metro Jaya dan jajaran di bawahnya.
"Dari Polda Metro Jaya (Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Narkoba, Polres) sudah mengamankan 1.489 orang," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 3 Oktober 2019.
Menurut Asep, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, dari 1.489 orang yang diciduk itu, setidaknya terdapat 380 orang yang dijadikan sebagai tersangka kerusuhan tersebut.
"Kemudian dari hasil pemeriksaan keseluruhan yang memenuhi unsur tersangka 380 orang," ujar Asep.
Tetapi, dari 380 tersangka tersebut, tidak semuanya ditahan oleh aparat Kepolisian. Sampai saat ini, polisi hanya menahan 79 orang.
Mereka yang ditahan berasal dari berbagai kalangan. Mulai dari, mahasiswa, pelajar hingga preman yang diduga dibayar untuk menciptakan kerusuhan saat aksi unjuk rasa.
"Yang masih ditahan 179 orang. Rinciannya ada dua oknum mahasiswa, ada dua oknum pelajar dan yang preman ada 175 orang. Inilah data terakhir." [mus]