1.489 Pendemo Rusuh di DPR Diamankan, 380 Ditetapkan Tersangka

Demo Rusuh SMK di Gedung DPR
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Asep Adi Saputra mengatakan, sampai saat ini pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap 1.489 orang terkait aksi demonstrasi berujung kerusuhan di Gedung DPR. Ribuan orang ini diamankan pihak Polda Metro Jaya dan jajaran di bawahnya.

DPR Dukung Polri Ungkap Pelaku Utama Kasus Pagar Laut

"Dari Polda Metro Jaya (Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Narkoba, Polres) sudah mengamankan 1.489 orang," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 3 Oktober 2019.

Menurut Asep, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, dari 1.489 orang yang diciduk itu, setidaknya terdapat 380 orang yang dijadikan sebagai tersangka kerusuhan tersebut. 

Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta kepada Bharatu Mardi Hadji

"Kemudian dari hasil pemeriksaan keseluruhan yang memenuhi unsur tersangka 380 orang," ujar Asep.

Tetapi, dari 380 tersangka tersebut, tidak semuanya ditahan oleh aparat Kepolisian. Sampai saat ini, polisi hanya menahan 79 orang.

Presiden Prabowo Bakal Beri Arahan Perdana di Rapim TNI-Polri Tahun 2025

Mereka yang ditahan berasal dari berbagai kalangan. Mulai dari, mahasiswa, pelajar hingga preman yang diduga dibayar untuk menciptakan kerusuhan saat aksi unjuk rasa.

"Yang masih ditahan 179 orang. Rinciannya ada dua oknum mahasiswa, ada dua oknum pelajar dan yang preman ada 175 orang. Inilah data terakhir." [mus] 

Razman Arif Nasution

Penuhi Panggilan Polisi soal Ribut saat Sidang, Razman dan Firdaus Oiwobo Bilang Begini

Pengacara Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo memenuhi panggilan pemeriksaan kasus keributan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut).

img_title
VIVA.co.id
26 Februari 2025