Sampah Non-Organik Mengkhawatirkan, Octopus Tawarkan Solusi

Wali Kota Makassar Muh. Iqbal dan Direktur Utama PT Daur Ulang Industri Terpadu Andi Moehammad Ichsan.
Sumber :
  • Octopus

VIVA – Sampah non-organik dinilai perlu penanganan khusus, karena akan menjadi ancaman bagi lingkungan. Umumnya, masyarakat belum menyadari bahaya sampah non-organik atau limbah elektronik. Limbah elektronik mengandung bahan berbahaya dan beracun.

Membangun Bali yang Lebih Bersih Melalui Bank Sampah Digital Griya Luhu

Menyadari dampak berbahaya dari sampah non-organik, sejumlah daerah di Tanah Air mulai serius menanganinya. Salah satunya Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Sebagai upaya keseriusan dalam menangani sampah non-organik, Pemerintah Kota Makassar menandatangani nota kesepakatan dengan PT. Daur Ulang Industri Terpadu lewat aplikasi berbasis IT, Octopus.

Bank Mandiri Gandeng Kelompok Wanita Tani, Ubah Sampah Organik Jadi Sumber Daya Bernilai

Penandatanganan nota kesepakatan kedua belah pihak berbasis aplikasi ini untuk mendukung kinerja bank sampah di Kota Makassar yang menghubungkan antara konsumen, scavenger, dan pengepul.

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Wali Kota Makassar, Muh. Iqbal S. Suhaeb, dengan Andi Moehammad Ichsan selaku Direktur Utama PT. Daur Ulang Industri Terpadu.

Terinspirasi ATM, Mahasiswa Ciptakan Aplikasi untuk Tingkatkan Efektivitas Bank Sampah

Andi Moehammad Ichsan mengatakan, kerja sama ini sebagai bentuk penanganan sampah non-organik dengan sinergitas terpadu melalui aplikasi Octopus yang mempermudah pengelolaan sampah non-organik di Kota Makassar.

Selain itu, kerja sama ini sebagai bentuk pemberian dukungan pada program pemerintah, khususnya berkaitan dengan pelaksanaan bank sampah di wilayah Kota Makassar.

“Aplikasi berbasis IT berperan sebagai penghubung antara pengguna sampah secara langsung, kurir sampah plastik, serta unit bisnis sampah,” ujar Andi dalam keterangan persnya, Rabu, 2 Oktober 2019.

Octopus merupakan aplikasi distribusi sampah yang mendukung kinerja bank sampah milik Pemerintah Kota Makassar untuk mereduksi sampah non-organik yang sampai ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Dalam prosesnya, Octopus melakukan standardisasi jenis, kondisi, dan timbangan sampah non-organik, sehingga memberikan keuntungan bagi semua pihak dari mulai masyarakat, pemulung, dan unit bisnis sampah.

Menurut Ichsan, hingga saat ini Octopus telah memiliki 301 volunteers yang nantinya akan melakukan pendampingan kepada pemulung dan satuan tugas (satgas) kebersihan dalam menggunakan aplikasi Octopus.

Ichan mengatakan, pihaknya juga bekerja sama dengan Yayasan Peduli Pemulung, yang memiliki 964 pemulung terdaftar dan terveri?kasi. “Yang nantinya bersama-sama dengan satgas kebersihan Kota Makassar akan mendapatkan pelatihan dan pendampingan sebelum menjadi scavengers dari Octopus,” ujar Andi.

Selain itu, kata Andi, Octopus juga bekerja sama dengan Yayasan Lestari Mulia dalam hal pelatihan serta pendampingan teknologi dan kognitif bagi para calon scavengers Octopus.

“Kami berharap hadirnya Octopus dapat membantu bank sampah Kota Makassar menjadi pengelolaan bank sampah yang transparan dan akuntabel yang pertama di Indonesia,” ujar Andi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya