Rusuh di Lapas Wanita Sigi: 34 Napi Ditangkap, 12 Lagi Masih Buron

Kepolisian di Sigi menangkap 34 dari 46 narapidana perempuan yang kabur
Sumber :
  • Abdullah Hamann (Palu)

VIVA – Aparat Kepolisian di Sigi menangkap 34 dari 46 narapidana perempuan yang kabur usai membakar ruang sel di Lapas Perempuan Kelas III Palu di Desa Maku, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Minggu 29 September 2019. Sebanyak 12 napi lainnya masih diburu polisi.

Deretan Fakta Persidangan Kasus Agus Buntung Pelaku Pelecehan Seksual, Ibunya Jatuh Pingsan

Para napi yang kabur itu ditetapkan dalam status daftar pencarian orang (DPO). Mereka kabur setelah membakar beberapa sel tahanan di lapas. Saat kebakaran, para napi ini menjebol pintu dan melarikan diri.

Kapolres Sigi, AKBP Wawan Sumantri, mengatakan sejumlah napi ini ditangkap di sejumlah daerah. Mereka sebelumnya sudah berstatus DPO, sehingga langsung dijebloskan kembali ke ruang tahanan dengan penjagaan maksimal setelah ditangkap.

Lapas Pematang Siantar Resmikan Green House Dukung Ketahanan Pangan, Napi Diajak Bertani

"Kami masih memburu 12 orang lainnya. Mengingat mereka ini perempuan maka perburuannya lebih mudah," kata Wawan Sumantri, Rabu 2 Oktober 2019.

Sementara berdasarkan hasil penyelidikan dari olah tempat kejadian (TKP), diketahui kalau sumber api berasal dari ruangan tahanan di blok Wisma Bougenvil. Sumber api diduga berasal dari para napi yang sengaja membakar bantal,  kasur dan sprei di kamar tahanan agar bisa kabur.

Gelar Rapat Kerja 2025, Kalapas Narkotika Jakarta Sampaikan Hal Ini ke Anak Buah

Polisi juga sudah memeriksa 42 orang saksi yang terdiri dari 34 napi yang sempat lari dan sudah tertangkap, satu napi yang tidak lari,  dan tujuh  petugas lapas.

"Kami masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Dugaan sementara ruangan tahanan ini sengaja dibakar agar para napi bisa kabur," kata Wawan. (ren)

 Persidangan Kasus Agus Buntung Pelaku Pelecehan Seksual

Agus Buntung Protes Layanan Lapas Tak Sesuai Apa yang Dijanjikan, Netizen: Terdakwa Kok Ngatur!

Agus Buntung, terdakwa kasus pelecehan seksual, protes fasilitas lapas tak sesuai janji. Netizen bereaksi keras: "Terdakwa kok ngatur!" Kasus viral di Mataram

img_title
VIVA.co.id
18 Januari 2025