Dua Mahasiswa Meninggal di Kendari, Kemenristekdikti Tak Punya Sikap

Mahasiswa berjalan menuju gedung DPRD Sulawesi Tenggara untuk melakukan aksi unjuk rasa di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9/2019).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Jojon

VIVA – Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) enggan mengambil sikap terkait meninggalnya dua mahasiswa Universitas Haluoleo, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Setelah Didemo, ITB Cabut Permintaan Mahasiswa Penerima Beasiswa untuk Kerja Paruh Waktu

Randi (21) meninggal akibat peluru tajam dan Yusuf Kardawi (19), meninggal akibat hantaman benda tumpul di bagian kepalanya. Begitu juga derita bagi Faisal Amir, mahasiswa Universitas Al Azhar Indonesia yang harus mengalami operasi pengangkatan tempurung kepala yang hancur lantaran dikeroyok.

Yusuf Kardawi, Randi, dan Faisal Amir, sedikit dari puluhan ribu mahasiswa yang turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi menolak pengesahan Undang-undang (UU) KPK hingga menolak RKUHP pada Kamis, 26 September 2019 lalu.

Mahasiswa Baru Lulus Tewas Luka Leher Diduga Punya Masalah Keluarga, Orang Tua Mau Bercerai

"(Mahasiswa yang meninggal) Kan itu masih dalam proses lanjut, ditunggu saja. Itu nanti kan kita menunggu saja. Kan sudah ada pihak yang memproses," kata Dirjen Sumber Daya IPTEK dan Dikti pada Kemenristek Dikti, Ali Ghufron Mukti di Kampus Untirta Serang, Banten, Rabu 2 Oktober 2019.

Ali mengakui Kemenristekdikti tidak melakukan apapun termasuk pendampingan hukum bagi mahasiswa yang menjalani proses hukum di Kepolisian, investigasi meninggalnya dua mahasiswa, hingga menelusuri dugaan kekerasan pihak Kepolisian pada mahasiswa saat pembubaran massa aksi di berbagai daerah di Indonesia.

Demo Mahasiswa di Belakang Gerbang DPR Ricuh, Massa Saling Dorong dengan Polisi

"(Kemenristekdikti ikut mengawasi) Itu kan sudah ada pihak yang berkewajiban. Kita nanti tunggu saja hasilnya. (Sikap Kemenristek Dikti) yang jelas kita kan tidak tahu siapa yamg berbuat itu tidak tahu, makanya itu kan masih proses," terangnya.

Kementerian mengimbau mahasiswa tidak turun ke jalan untuk berdemonstrasi mengkritik pemerintahan. Menurut Ali, kritik bisa dilakukan dengan cara dialog dan forum ilmiah lainnya.

"Mahasiswa boleh memberikan aspirasinya, sensitivitasnya kebutuhan masyarakat dan negara. Tapi harus melalui mekanisme yang bagus, ilmiah, dialog, seminar, mengundang pakar, membahas, memberikan solusi," jelasnya.

Sebelumnya sempat diberitakan bahwa dua mahasiswa Universitas Halu Oleo meningggal dunia, yakni Randi (21) dan Yusuf Kardawi (19) saat demonstrasi menolak RUU kontroversial. Usai peristiwa tersebut, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mencopot Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjen Irianto. Irianto dimutasi jadi Irwil III Itwasum Polri. Kapolda Sultra dijabat Brigjen Merdisyam.

Randi tewas tertembak dalam demo berujung bentrok dengan polisi di depan gedung DPRD Sultra, Kendari, Kamis 26 September 2019. Gabungan tim dokter forensik yang melakukan autopsi memastikan Randi tewas karena terkena tembakan senjata api.

Ketua Tim Forensik dr Raja Alfatih Widya, yang melakukan autopsi, membenarkan lubang pada dada Randy akibat tembakan. Dijelaskan, peluru itu ditembakkan dan mengenai ketiak kiri kemudian keluar dari dada kanan

Selain Randi, Muh Yusuf Kardawi (19) juga tewas karena luka di kepala saat berdemonstrasi. Kapolda Sultra Brigjen Irianto mengatakan Yusuf tewas karena terkena benda tumpul. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya