Harta Kekayaan Ketua DPR Puan Maharani Rp363 Miliar

Ketua DPR Puan Maharani
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Ketua DPR Puan Maharani punya kekayaan yang tidak sedikit. Dikutip VIVAnews, dari laman KPK, Puan terakhir melapor harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 30 Maret 2018. Saat itu Puan masih menjabat Menko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Pimpinan KPK Baru Sudah Terpilih, Alex Marwata: Tak Akan Banyak Bawa Perubahan Memberantas Korupsi

Tercatat dalam LHKPN itu, Puan memiliki harta mencapai Rp363.790.695.900. Harta Puan didominasi oleh harta tidak bergerak yakni berupa tanah dan bangunan yang ditaksir mencapai Rp148.864.872.900.

Puan tercatat memiliki 74 tanah dan bangunan yang berada di sejumlah daerah, seperti Jakarta, Bali, Bogor, dan Depok. Yang terbanyak di Bali, seperti di Gianyar, Tabanan, Badung, Denpasar, dan Klungkunga. Dalam statusnya, semua tanah dan bangunan milik Puan ini berasal dari hasil sendiri, bukan warisan.

KPK Usut Jual Beli Aset Milik Anggota DPR Anwar Sadad di Kasus Dana Hibah Jatim

Adapun harta bergeraknyan Puan juga melapor memiliki alat transportasi dan mesin yang nilainya mencapai Rp1.530.000.000. Di antaranya, Mobil VW Beetle tahun 2000, Toyota Land Crusier tahun 2008, Motor Harley Davidson tahun 2003 dan tahun 2002 dua unit.

Selanjutnya, mobil VW Karman Ghia tahun 1961, dan mobil Mercedes Benz tahun 1969 dan tahun 1976 serta tahun 1982. Sama dengan tanah dan bangunan, sepuluh kendaraan tersebut juga dimiliki Puan dari hasil sendiri.

ICW Bilang 5 Pimpinan KPK Baru yang Dipilih Komisi III DPR RI Mengecewakan

Selain itu, Puan juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp5.000.0000.000. Namun tak disebut detail harta tersebut.

Puan Maharani juga mempunyai surat berharga sekira Rp208.539.227.290 dan kas senilai Rp49.556.710.684. Tapi dia tercatat memiliki utang senilai Rp49.700.114.974, karenanya itu total seluruh harta kekayaannya mencapai Rp363.790.695.900. 

LHKPN Puan tersebut telah terverifikasi dan diumumkan KPK pada 5 September 2019. (ase)

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor mengundurkan diri

Sahbirin Noor Kembali Mangkir, KPK Buka Opsi Jemput Paksa

KPK menyebut Sahbirin Noor belum terindikasi hadir dan menyampaikan keterangan

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024