Rusuh Demo DPR, 209 Pengunjuk Rasa dan 41 Polisi Masuk Rumah Sakit
- VIVA/Muhamad Solihin
VIVA – Selain menangkap 649 orang yang terlibat bentrokan saat demonstrasi menolak sejumlah rancangan undang-undang kontroversial di Gedung DPR/MPR RI, Polri juga mendapati pengunjuk rasa dan petugas yang terluka akibat bentrokan yang terjadi pada Senin, 30 September 2019.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyebut, ada 209 orang pengunjuk rasa yang dilarikan ke rumah sakit. Sementara itu, dari aparat, sebanyak 41 orang mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit.
"Jumlah korban anggota Polri yang mengalami luka 41 orang, perusuh 209 orang. Semua masih dalam luka-luka ringan, masih dalam proses penanganan medis oleh beberapa rumah sakit. Ada di RS Polri, RS AL, Pelni, RSPP, Bidokkes, kemudian RS Bakti Mulya, juga klinik DPR/MPR," katanya.
Sebelumnya, sebanyak 258 orang ditangkap Ditreskrimum, kemudian 40 ditangkap Ditreskrimsus dan 82 orang ditangkap Ditresnarkoba. Total ada 380 orang.
"Jadi jumlah di Polda ada 380 orang," kata dia di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 1 Oktober 2019.
Lalu, yang ditangkap Polres Jakarta Utara ada 36 orang, di Polres Jakarta Pusat 63 orang, dan Polres Jakarta Barat 170 orang. Total untuk polda dan polres sebanyak 649 orang.
"Seluruhnya masih dalam proses penyelidikan," ujarnya.