Jaksa KPK Ultimatum Rommy Tak Bawa-bawa Agama untuk Korupsi

Mantan Ketum PPP Romahurmuziy menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan terdakwa mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy tidak membawa-bawa urusan agama terkait kasus korupsi yang melibatkannya.

Kejagung Geledah Terminal BBM di Tanjung Gerem Cilegon Terkait Korupsi Minyak Pertamina

Hal ini ditegaskan, Jaksa KPK Wawan Yunarwanto saat membaca tanggapan atas pledoi Rommy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, 30 September 2019.

"Penuntut umum mengingatkan kepada terdakwa agar tidak membawa ajaran agama dalam peristiwa ini," ungkapnya.

Penyidik Sita Dokumen Hingga CCTV saat Geledah Rumah Riza Chalid dan Kantor Anaknya

Sebaliknya, Jaksa menegaskan bahwa tidak ada agama yang ajarkan untuk korupsi seperti yang diduga dilakukan Rommy. Karena itu penegasan tersebut disampaikan. 

"Tidak ada ajaran agama yang mengajarkan perbuatan koruptif dan tidak ada ajaran agama yang mengajarkan bahwa kejahatan tidak boleh ditindak," ujarnya.

Heboh Tayangan Azab Pencampur BBM, Netizen: Semoga Pelaku Azabnya Seperti Ini

Dalam perkara ini Rommy didakwa terima suap bersama-sama Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebesar Rp 325 Juta dari Kepala Kantor Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin, dan Rp 91,4 Juta dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi terkait dengan pengangkatan keduanya dalam jabatan masing-masing.

Lakspendam PBNU gelar konferensi pers soroti soal kasus korupsi besar yang belakang terjadi di Indonesia

Soroti Kasus Korupsi Jumbo, Lakspendam PBNU Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset

Maftuchan meminta kepada Presiden Prabowo Subianto untuk tegas menciptakan pemerintahan yang bersih di tahun 2025. Tahun ini harus menjadi tahun bersih-bersih dari KKN.

img_title
VIVA.co.id
28 Februari 2025
img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut