Komnas HAM Ungkap Cara Penyelesaian Konflik di Papua
- ANTARA FOTO/Marius Wonyewun
VIVAnews - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyebut akan berkomitmen untuk mengungkap tragedi kemanusian di kerusuhan di Wamena, Papua pada Senin, 23 September 2019. Hal itu seiring dengan adanya korban jiwa sebanyak 31 orang.
"Pengungkapan itu, agar jelas siapa, apa dan kenapa terjadinya tragedi kemanusiaan ini terjadi. Kalau tidak ada proses penegakan hukum, kita khawatir peristiwa yang sama terjadi. Hampir di seluruh Papua suasana tegang ada rasa tidak percaya, kekhawatiran dan orang-orang hidup dalam suasana tidak nyaman," kata Ketua Komnas Ham Ahmad Taufan Damanik di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin, 30 September 2019.
Ia juga mendorong pihak terkait di Papua dan Pimpinan Nasional untuk dialog konstruktif. Hal tersebut dilakukan agar mencari langkah perdamaian di Papua.
Dialog dilakukan harus melibatkan semua pihak termasuk pihak yang menyerukan kemerdekaan Papua.
"Ini solusi terbaik untuk pemerintah pudat, daerah, tokoh-tokoh lokal untuk gelar dialog konstruktif. Agar tercipta perdamaian, tidak memicu ketegangan yang lebih luas dan juga respons internasional," ujarnya.
Sementara itu, komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, usai kondisi di Bumi Cendrawasih sudah kembali pulih, aparat diminta mencari aktor intelektual kerusuhan. Hal ini dilakukan agar kerusahan tak terulang kembali. "Cari siapa aktor dibalik kerusuhan ini biar tak terulang kembali," ujarnya.
Selain itu, ia juga meminta keadilan di Papua harus terselesaikan oleh pemerintah. Selama ini, masalah keadilan di Papua selalu muncul setiap ada konflik yang terjadi.
Seperti diketahui, polisi menetapkan lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam kerusuhan di Wamena, Papua. Namun, kelima pelaku itu bukan merupakan warga asli Wamena.
"Dari hasil pemeriksaan lima tersangka yang sudah ditetapkan oleh Polres Wamena, pelakunya sebagian besar bukan pelaku dari Wamena sendiri tapi juga berbaur dengan pelaku luar Wamena," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo.