Kasus Bom Molotov, IPB Minta Polisi Transparan
- Istimewa
VIVA – Institut Pertanian Bogor atau IPB mengeluarkan sikap resmi terkait salah satu dosennya yang ditangkap atas dugaan kericuhan di Mujahid PA 212. Kepolisian diminta, agar proses hukum berjalan transparan, akuntabel, dan adil.
"Sehubungan dengan penangkapan salah satu dosen IPB, saudara Abdul Basith oleh aparat penegak hukum, berikut sikap IPB (Institut Pertanian Bogor)," kata Kepala Biro Humas IPB University, Yatri Indah Kusumastuti dalam keterangannya diterima di Kampus Darma, Senin 30 September 2019.Â
Yatri mengatakan, IPB menghormati proses hukum yang berlaku dan akan menunggu kepastian hukum bagi saudara Abdul Basith. IPB telah memiliki aturan yang jelas tentang norma dan etika dosen, serta ketentuan bagi yang melanggarnya.
"IPB berharap, proses hukum tersebut berjalan transparan, akuntabel dan adil. IPB berkomitmen untuk menjaga keutuhan bangsa dan menentang segala aksi kekerasan yang merusak sendi-sendi persatuan dan kesatuan bangsa dengan tujuan dan alasan apa pun," kata Yatri.Â
Dalam kondisi apapun, lanjut Yatri, IPB akan terus berkomitmen untuk senantiasa menjaga ruh dan amanat sebagai lembaga pendidikan tinggi di Indonesia yang mengedepankan kultur academic excellence untuk menghasilkan inovasi yang bermanfaat untuk kemajuan bangsa.
Sebelumnya diberitakan, dari informasi  yang beredar, dosen itu ditangkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya terkait dugaan pembuatan bom molotov dalam aksi demo Mujahid 212 di Jakarta. Menurut keterangan Polres Metro Tangerang, operasi penangkapan dilakukan Jatanras Polda Metro Jaya, yang juga melibatkan Densus 88 Antiteror Polri.
AB ditangkap usai keluar dari rumah seorang laksamana purnawirawan TNI AL, Soni Santoso, di Perum Taman Royal di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu dini hari 28 September 2019, sekitar pukul 01.00 WIB. Selain AB, lima orang  terkait kasus itu turut diamankan polisi, yakni berinisial Su atau La, YF, AU, OS, dan SS.
Dosen IPB itu dilaporkan juga menyimpan bom molotov di rumahnya di Pakuan Regency Linggabuana, Margajaya, Bogor Barat. Polisi mengamankan 29 buah bahan peledak jenis bom molotov, dan bukti lain yang ikut disita, berupa handphone Xiaomi S3, KTP, dan dompet.