Said Iqbal dan Andi Gani Tegaskan Pelantikan Jokowi Tak Boleh Diganggu
- VIVAnews/Agus Rahmat
VIVA – Dua pemimpin kelompok buruh, yakni Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani, dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menegaskan bahwa pelantikan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober mendatang tidak boleh ada yang mengganggu, karena merupakan hasil Pemilu 2019 yang sah. Demikian sikap usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Bogor, Senin 30 September 2019.
Andi Gani dalam kesempatan itu mengatakan pihaknya mendukung sepenuhnya pemerintahan Presiden terpilih 2019-2024 Joko Widodo dan Wakilnya KH Ma'ruf Amin. Bahkan, ia mengingatkan tidak boleh ada yang mencoba-coba menggagalkan pelantikan pada 20 Oktober 2019 mendatang.
"Jadi kami menyatakan sikap, menegaskan dukungan kepada Bapak Jokowi, dan jangan pernah ada kegiatan inkonstitusional apalagi ada tindakan inkonstitusional apalagi yang ingin menggagalkan pelantikan presiden," kata Andi Gani, usai pertemuan di Istana Bogor, Senin 30 September 2019.
Buruh, kata Andi Gani, selalu menjaga konstitusi dan NKRI. Mereka melakukan aksi-aksi, adalah untuk kepentingan masyarakat dan kesejahteraan buruh. Itu juga yang disampaikan ke Presiden dalam pertemuan tersebut. "Kami juga minta seluruh buruh Indonesia untuk tetap tenang menghadapi situasi ini jangan terpancing isu-isu," katanya.
Hal senada dikatakan Said Iqbal. Meskipun pada pemilu presiden 2019 lalu ia mendukung kompetitor Jokowi, yaitu Prabowo Subianto, tetapi konstitusi harus dihormati. Jokowi sudah terpilih dalam pemilu yang demokratis, dan diperkuat melalui putusan Mahkamah Konstitusi.
"Kita ingin pelantikan Presiden 20 Oktober 2019, kemudian akan menjadi pemerintahan yang sah, bisa menjalankan semua amanat rakyat," kata Iqbal.
Buruh kata dia, adalah bagian dari rakyat. Yang ingin menyampaikan aspirasi kepada Presiden RI. Di antaranya adalah dengan melakukan aksi-aksi unjuk rasa. (ren)