Keluarga Laksamana Sony Santoso: Dia Dosen Hukum, Mustahil
- VIVAnews/ Sherly.
VIVAnews - Penangkapan Laksamana Muda TNI (Purn) Sony Santoso dan penggeledahan di kediamannya Jalan Padjajaran, Rt 07/16 Perum Taman Royal 2, Cipondoh, Tangerang, pada Sabtu, 28 September 2019, pukul 01.00 WIB lalu, ternyata tidak diketahui oleh keluarga.
Ditemui VIVAnews di rumah utamanya Cipondoh Makmur, Blok E6/5, Cipondoh Makmur, Tangerang, anak pertama Sony Santoso yakni, Abdul Hakim Santoso, mengatakan tidak ada informasi apapun mengenai penangkapan sang ayah.
"Saya juga kaget kalau ayah saya ditangkap, karena gak ada informasi apapun dari Kepolisian. Dan kami dari keluarga juga tidak yakin, kalau ayah saya ikut dalam kelompok itu, karena dia ini orangnya demokratis. Apalagi dia dosen hukum, itu kayak mustahil aja," katanya, Senin, 30 September 2019.
Setelah kejadian itu, Abdul mengaku belum bisa menghubungi ayahnya. Bahkan, keluarga pun tidak mengetahui keberadaan Sony Santoso saat ini.
"Sampai sekarang kita juga belum dapat konfirmasi apapun dari polisi atau Densus yang infonya mengamankan ayah kami. Kami juga tidak mengetahui keberadaannya sekarang. Makanya, terkait kejadian ini, sementara keluarga sepakat untuk menunggu konfirmasi dari polisi dulu," ujarnya.
Sony Santoso diketahui terakhir bertugas di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Hingga akhirnya ia pensiun dan beralih profesi sebagai dosen hukum di salah satu universitas wilayah Sumatera Utara. Ia tercatat pernah mencalonkan diri sebagai calon legislatif Provinsi Banten periode 2019.
Diketahui, Sony Santoso diamankan bersama sejumlah terduga lainnya yakni, Abdul Basith, Sugiono, Yudhi, Ali dan Okto. Dari informasi yang beredar, Sony Santoso berperan menentukan target, menjadi koordinator atau pimpinan pembuat kerusuhan dan merekrut eksekutor kerusuhan.